RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kebijakan pembatasan aktivitas bagi pihak sekolah dan kantor selama dua pekan ke depan harus dijalankan dengan disipilin. Hal ini pun harus diiringi dengan menjaga kebersihan lingkungan kerja maupun sekolah.
Kebijakan yang ditujukan untuk mencegah penularan virus corona (covid-19) ini akan percuma jika tidak dijalankan dengan serius. Perlu komitmen yang kuat dari semua pihak dalam upaya meredakan wabah ini.
Baca Juga: Jabar Sudah Siapkan Infrastruktur Pemusnah Limbah Medis Corona
“Ayo kita bersihan lingkungan sekolah dan kantor masing-masing agar program tidak ke sekolah dan ke kantor selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus corona ini berjalan baik,” kata anggota DPR RI, Dedi Mulyadi melalui siaran pers yang diterima, Selasa (17/3/2020).
Terkait pembersihan lingkungan, ia sendiri turun langsung membersihkan lingkungan dan menyemprotkan cairan disinfektan di daerah Pasawahan, Purwakarta, lokasi dimana ada warganya yang positif terpapar virus corona. Penyemprotan memakai disinfektan ini biayanya murah. Cukup menggunakan deterjen atau bayclin lalu dicampur air secukupnya.
Di sisi lain, khusus program 14 hari belajar dan bekerja dari rumah ini harus disertai dengan rumusan yang jelas agar orang mematuhinya. Jika ada yang berkeliaran atau nonton ke bioskop, harus ada hukuman dari gurunya.
Begitupun jika ada pegawai di masa 14 hari ini ada yang keluyuran di bukan tempat kerjanya juga harus ada sanksi yang tegas dari pimpinannya. “Program belajar dan bekerja dari rumah selama 14 hari ini akan efektif jika semua orangnya disiplin. Makanya harus ada rumusan sanksi yang tegas agar orang mematuhinya,” kata Dedi.
(rls)