News

5 Positif Corona, Tasikmalaya Lockdown, Larang Kendaraan Masuk Kota

Radar Bandung - 28/03/2020, 18:47 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
ist

RADARBANDUNG.id, TASIKMALAYA- Angka pasien positif corona yang melonjak di Kota Tasikmalaya, membuat Pemkot setempat memutuskan untuk melakukan local lockdown.

Pemerintah melarang keluar atau masuk ke Kota Tasik untuk kendaraan darat umum, jalur kereta api maupun pesawat udara dari Bandara Wiriadinata.

Wali Kota Tasik, Budi Budiman mengungkap, lockdown lokal akan dilakukan mulai Selasa (31/3/2020).

Baca Juga: DPRD Usulkan Lockdown Diberlakukan di Jawa Barat

Akankah Ridwan Kamil Ambil Opsi Lockdown di Jabar Akibat Virus Corona? 

Rencana local lockdown ini sudah disepakati bersama Muspida saat rapat bersama di Hotel Santika, Sabtu (28/3/2020) pagi. Teknisnya, sedang dirembukkan Muspida Kota Tasik.

“Pasien positif corona sudah 5. Kita meminimalisir yang mudik atau pulang kampung. Karena banyak saat ini pabrik di Jabodetabek yang tutup,” ujar Budi seperti dilansir dari radartasikmalaya.com, Sabtu (28/3/2020).

“Selasa kita akan karantina wilayah. Jadi, teknisnya termasuk juga kita akan melarang angkutan umum, udara dan kereta api yang datang dari daerah sudah terpapar covid-19,” terangnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Perantau Asal Jabar di Jakarta Jangan Pulkam Dulu

Jadi, terangnya, di setiap perbatasan wilayah Kota Tasik ada posko-posko dan Dishub, yang akan secepatnya menyampaikan surat local lockdown.

Ini demi meminimalisir jumlah warga Kota Tasik yang terpapar corona.

“Ini menjadi kebijakan kita yang dianggap berat dilakukan. Tetapi ini juga harus dipahami semua pihak karena tak ada pilihan lain selain karantina wilayah,” pungkasnya.

(ca/radarbandung.id)