RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, pihaknya sedang mematangkan rencana local lockdown atau karantina wilayah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19.
“Opsi lockdown atau karantina wilayah khususnya untuk zona merah ini sedang kita bahas, besok akan dirampungkan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Pakuan Bandung, Minggu (29/3/2020).
Meski begitu, Ridwan Kamil tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina sejumlah wilayah di Jabar kepada pemerintah pusat.
Baca Juga: 52 Perawat RSHS Bandung Huni Rumah Pusat Isolasi Mandiri COVID-19
Senin Besok, Presiden Jokowi akan Rapat Terbatas Putuskan Lockdown, Termasuk untuk Jabar
“Tapi apapun itu saya selalu koordinasi dengan pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19) untuk meminta izin. Jadi, tidak boleh ada daerah yang melalukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat,” ucapnya.
“Jika dalam keselamatan warga itu para lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan saya kira argumentasi itu bisa diterima. Yang level kota, kabupaten dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Terkait larangan mudik, Ridwan Kamil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah telanjur pulang ke rumah dari perantauan.
Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Maka itu, Ridwan Kamil mengimbau masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu.
Sebab, kata dia, orang yang mudik dari wilayah terpapar dapat membuat penyebaran COVID-19 semakin luas.