RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Netty Prasetiyani, anggota Komisi IX DPR RI meminta pemerintah segera berlakukan karantina wilayah mengingat pandemi Covid-19 makin meluas.
“Kenapa setelah keadaan makin parah, baru pemerintah seperti tergopoh-gopoh membuat rancangan peraturan pemerintah sebagai landasan hukum karantina wilayah,” kata Netty dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (29/3/2020).
Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, undang-undang tentang karantina kesehatan sudah berlaku sejak 2018, namun sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai juklak implementasinya.
Baca Juga: Viral, Video Ridwan Kamil Isyaratkan Bandung Lockdown, Benarkah?
Senin Besok, Presiden Jokowi akan Rapat Terbatas Putuskan Lockdown, Termasuk untuk Jabar
“Sejak awal wabah ini muncul di Wuhan dan kemudian mengakibatkan pemulangan WNI dari sana, saya sudah mengingatkan pemerintah terkait penyiapan instrumen hukum yang diperlukan saat harus memberlakukan karantina wilayah. Langkah antisipasi ini seharusnya sudah dilakukan jauh hari,” sesalnya.
Netty meminta pemerintah bersikap tegas dalam melindungi rakyat. “Jangan benturkan nasib rakyat dengan hukum atau konstitusi. Harus ada keberanian melakukan upaya terobosan di tengah situasi darurat,” katanya.
Oleh karena itu, Netty menyarankan agar presiden memberikan ijin dan dukungan pada kepala daerah yang bersiap melakukan karantina wilayah.
“Wilayah zona merah yang rawan dan banyak mobilitas manusia seperti Jakarta, sudah saatnya diijinkan lakukan karantina wilayah. Jakarta saat ini sudah menjadi epicenter,” ungkapnya.
Menurut Netty, karantina wilayah setidaknya akan membawa beberapa manfaat.