RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Kebijakan lockdown (karantina kewilayahan) dalam mengatasi pandemi hanya bisa dilakukan atas seijin presiden. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membolehkan setiap daerah untuk memberlakukan karantina wilayah parsial (KWP).
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjelaskan sampai saat ini, belum ada keputusan dari pemerintah pusat atau instruksi dari presiden yang membolehkan kebijkan tersebut dilakukan.
Berbeda dengan sistem KWP, dimana penutupan dilakukan mulai dari tingkat RT hingga Kecamatan dengan kondisi tertentu. Salah satunya adalah mendapat persetujuan dari warga karena ada lonjakan kasus. Daerah di Sukabumi ia sebut sudah ada yang memberlakukan kebijakan tersebut.
Baca Juga: Pandemi Corona, Pemkab Bandung Berencana Batasi Jam Operasional Pasar
“Jadi jangan ada istilah lockdown. karantina wilayah ini tidak ada ijin untuk melakukannya di level kabupaten Kota atau provinsi tanpa seijin presiden,” kata dia di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (30/3).
”Yang dibolehkan karantina wilayah parsial. Jadi menutup sebuah RT, RW, Desa, Kelurahan maksimal kecamatan boleh, jika daerah itu situasi ada penyebaran yang cukup masif. Saya ulangi lagi tidak ada karantina wilayah, yang ada adalah karantina wilayah parsial,” ia melanjutkan.
Ia menekankan, dalam suatu wilayah yang melakukan karantina parsial, tidak boleh ada pergerakan keluar masuk warga. Kecuali untuk keperluan distribusi logistik pangan dan kegiatan kesehatan.
Pernyataan mengenai tidak ada kebijakan lockdown diperkuat oleh Tim Jabar Sapu Bersih Hoaks yang mengklarifikasi konten isu tersebut di tengah pelaksanaan Physical Distancing yang sedang dikampanyekan.
Berdasarkan aduan yang masuk ke Tim Jabar Saber Hoaks, pesan berantai mencatut nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang lockdown di Bandung Raya tersebar di aplikasi pesan selama dua hari terakhir ini.
Isi pesan menyampaikan bahwa mereka utusan Ridwan Kamil yang akan melakukan lockdown di Kota Bandung, Cimahi, kawasan Cileunyi, Cibiru dan Lembang. ”Hasil cek fakta Tim Saber Hoaks bahwa pesan berantai itu hoaks,” ujar Koordinator Jabar Saber Hoaks Retha Aquila Rahadian.
Retha mengingatkan warga jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak jelas dan narasinya terasa janggal. “Kalimat ‘Mohon sebarkan luaskan pesan ini karena kami mengirim secara ACAK’ dengan kata ‘acak’ pakai huruf kapital semua, biasanya itu tanda- tanda hoaks,” jelasnya.