News

Awas! Orang Kaya di Jabar Terima Bantuan Rp500 Ribu 

Radar Bandung - 03/04/2020, 05:46 WIB
A
Ardyan
Tim Redaksi
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja

RADARBANDUNG.id, BANDUNG –– Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) akan menggelontorkan anggaran Rp3 hingga 5 triliun  untuk bantuan senilai Rp500 ribu/bulan bagi keluarga rawan miskin baru terdampak COVID-19.

Bantuan Rp500 ribu yang rencananya diberikan selama dua bulan dan maksimal empat bulan ini satu per tiganya berupa tunai dan mayoritas atau sisanya adalah bantuan dalam bentuk bahan pangan.

BACA JUGA: Berjemur Matahari Bantu Cegah Virus Corona, Jam Berapa Sih yang Aman?

Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Coronavirus Disease 19 (COVID-19) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja meminta bupati/wali kota 27 daerah di Jabar untuk melakukan tiga hal lewat Surat Pemberitahuan Nomor 400/1763/BAPP yang ditandatangani pada 31 Maret 2020.

Pertama, Setiawan meminta bupati/wali kota untuk melakukan pemadanan data by name by address Rumah Tangga Miskin (RTM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS) Tahun 2020 kepada Dinas Sosial masing-masing.

“Data by name by address RTM dalam DKTS Tahun 2020 ini akan disampaikan kepada pengelola DKTS 2020 Kabupaten/Kota secara online (dalam jaringan),” ucap Setiawan di Kota Bandung, Kamis (2/4/20).

Kedua, lanjut Setiawan, bupati/wali kota diminta menyampaikan prelist data non-DKTS by name by NIK (Nomor Induk Kependudukan) RTM terdampak COVID-19 dengan kriteria sebagai pekerja berpenghasilan harian baik ber-KTP Jabar maupun luar Jabar.