RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Petugas Satpol PP Kota Bandung dan Bantuan Kendali Operasional (BKO) TNI membubarkan sebuah tempat game online yang masih beroperasional ditengah pandemi Covid-19.
Sebanyak 15 remaja yang sedang asyik bermain game di Jalan Solontongan itu pun dibubarkan dan diberi pengarahan.
“Kami meminta pengunjung untuk segera menghentikan kegiatan dan kembali ke rumahnya masing-masing,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.
Baca Juga: Subhanallah! Fenomena Halo Matahari Terlihat di Langit Bandung, Pertanda Apa Ini?
Rasdian mengungkapkan, tindakan pembubaran bermula dari laporan masyarakat yang menyebut masih ada warnet dan rental play station yang beroperasi.
“Tentunya sekarang semua khawatir apabila ada kerumunan atau tempat yang menciptakan keramaian. Karenanya, kami berusaha sebaik mungkin mencegah hal ini sehingga penyebaran COVID-19 bisa kita minimalisir,” ujar Rasdian.
Baca Juga: Aa Gym Ajak Masyarakat Muliakan dan Tak Tolak Jenazah Korban COVID-19
Rasdian berharap, warga Kota Bandung tanggap dengan keadaan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Ketika masyarakat melihat adanya keramaian, Rasdian meminta segera melapor ke petugas.
Baca Juga: Pemkot Bandung Sudah Tetapkan Cikadut jadi Lokasi Pemakaman Jenazah COVID-19
“Kalau ada hal yang membuat keramaian bisa dilaporkan sehingga pencegahannya bisa lebih cepat juga dilakukan,” terangnya.
Selain di Jalan Solontongan, petugas berpatroli ke sejumlah warnet dan rental PS lain, di antaranya Jalan Ciwastra dan Jalan Cijagra. Namun, petugas sudah menemukan warnet dalam keadaan tutup.
(muh)