News

Pemkot Bandung Sudah Tetapkan Cikadut jadi Lokasi Pemakaman Jenazah COVID-19

Radar Bandung - 03/04/2020, 16:13 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Foto: Humas Pemkot Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemkot Bandung sudah menetapkan Taman Pemakaman Cikadut sebagai lokasi pemakaman jenazah COVID-19.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial.

“Saya sudah menentukan Cikadut menjadi tempat pemakaman jenazah Covid-19.  Bahkan, sudah berapa banyak kemarin yang dimakamkan di sana,” ungkap Oded kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga: Kabar Gembira dari Jabar, 11 Pasien Positif COVID-19 Sembuh

Oded mengakui, awalnya penolakan warga memang sempat terjadi, namun dengan sosialisasi, warga akhirnya bisa mengerti.

Baca Juga: Batal di GBLA, Rapid Test Covid-19 Bandung Pindah ke Jalak Harupat

Oded mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir dengan dampak penguburan jenazah covid-19.

“Karena dalam penanggulangannya pun dilakukan dengan berbeda dibandingkan jenazah biasa. Jenazah dibungkus dengan plastik dan dimandikan sesuai standar WHO,” terang Oded.

Selain itu, lanjut Oded, menurut para ahli virus Covid-19 akan mati dalam kurun waktu 2 jam setelah jenazah makamkan.

(mur)