News

Ridwan Kamil Dukung MUI Terbitkan Fatwa Haram Soal Mudik, Ini Alasannya

Radar Bandung - 04/04/2020, 06:30 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ridwan Kamil Dukung MUI Terbitkan Fatwa Haram Soal Mudik, Ini Alasannya
- Ridwan Kamil -

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mendukung wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa haram untuk warga yang mudik di tengah pandemi COVID-19.

“Kami mengapresiasi rencana fatwa dari MUI yang akan memberikan fatwa haram untuk mereka yang mudik di tengah pandemi COVID-19,” ujar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Jakarta, Jabar dan Banten Paling Rentan terhadap Covid-19

Ridwan Kamil mengungkapkan, dukungan tersebut bukan tanpa alasan.

Ia menganggap fatwa ini sangat krusial, setelah menemukan setidaknya tiga kasus COVID-19.

“Satu kasus di Ciamis, lansia, tadinya tidak ada masalah tapi justru menjadi positif COVID-19 konfirmasi swab usai didatangi anaknya yang datang dari Jakarta,” ungkapnya.

Baca Juga: Jabar Siapkan Rp16,2 Triliun untuk Atasi Dampak Sosial COVID-19

Jabar Libatkan Ojol Bagikan Bantuan Pangan Rp500 Ribu ke Warga Terdampak Corona

“Sementara yang dua sisanya yang mudik dari Jakarta datang ke Bandung sehingga dites juga keduanya positif,” timpalnya.

Karena itu, ia menganggap sebaran COVID-19, khususnya di Jabar akan mengkhawatirkan jika arus mudik tak dibendung oleh pemerintah.

Ridwan Kamil juga mengutarakan bahwa, hajat hidup perantau asal Jabar di Jakarta akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemda DKI dan pemerintah pusat melalui Kemensos. Jadi, menurutnya, tak lagi ada alasan bagi perantau tidak mengikuti imbauan pemerintah.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.