News

Pemprov Jabar Wajibkan Semua Warga Pakai Masker Kain Saat Keluar Rumah

Radar Bandung - 07/04/2020, 22:17 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pemprov Jabar Wajibkan Semua Warga Pakai Masker Kain Saat Keluar Rumah
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pemprov Jabar wajibkan masyarakat untuk mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun area publik, guna menekan risiko terpapar COVID-19.

Kepala Dinkes Jabar, Berli Hamdani menyatakan, masker kain bisa menjadi alternatif bagi masyarakat, karena masker berstandar medis diutamakan untuk tenaga kesehatan. Penggunaan masker kain yang tepat dapat mengurangi risiko penularan COVID-19.

Baca Juga: ‘Hidup Kedua Kali’, Perjuangan Yana Mulyana Melawan Corona: Kesembuhan Jadi Karunia Tak Ternilai

“Semua masyarakat Jawa Barat wajib menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah atau area publik. Masyarakat bisa menjadikan masker kain sebagai alternatif sesuai imbauan pemerintah pusat. Dan masker medis diutamakan bagi tenaga kesehatan,” ujar Berli, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: EDARAN MENAG: Salat Id Ditiadakan, Tarawih di Rumah, Bukber juga Dilarang

Masyarakat diminta mengenakan masker kain dengan benar dan tertutup. Berli menyarankan kepada masyarakat untuk memilih masker kain yang sesuai dengan ukuran wajah, sehingga dapat menutup mulut, hidung dan dagu.

“Kemampuan masker kain menyaring partikel kecil masuk ke dalam hidung memang tidak sebaik masker bedah ataupun masker N95.

Baca Juga: Catat! Mulai Hari Ini, Pemerintah RI Wajibkan Keluar Rumah Gunakan Masker

Maka, masyarakat harus memilih masker kain yang bisa menutupi mulut, hidung dan dagu dengan baik,” katanya.

Efektivitas filtrasi masker kain sekitar 10-60 persen. Sementara efektivitas filtrasi masker bedah berada di antara 30-95 persen. Sedangkan N95 atau ekuivalen memiliki efektivitas filtrasi di atas 95 persen.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 Jabar, Selasa: 343 Positif, 29 Meninggal, 17 Sembuh

Masyarakat dalam kondisi sehat dapat menggunakan masker kain di tempat umum atau area publik dengan tetap menjaga jarak 1,5-2 meter sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain prinsip jaga jarak tetap diterapkan, penggunaan masker kain harus dibarengi dengan kebiasaan mencuci tangan. Saat memperbaiki posisi masker kain yang berubah atau longgar, masyarakat diimbau untuk cuci tangan sebelum maupun sesudahnya.

Baca Juga: 23 Pasar di Bandung Terapkan Belanja via WhatsApp, Ini Nomornya

“Saat melepasnya juga harus hati-hati agar tangan tidak terkontaminasi cairan di masker. Segera ganti masker kain apabila rusak. Masker kain dicuci dengan air bersih dan sabun setelah dipakai. Penggunaan masker kain akan efektif ketika masyarakat tetap menjaga jarak, dan mempunyai kebiasaan mencuci tangan yang baik,” kata Berli.

Kedisiplinan masyarakat dalam mengenakan masker dan menerapkan physical maupun social distancing bisa menjadi bentuk solidaritas kepada sesama ataupun kepada tenaga medis yang sedang berjuang melawan COVID-19 di zona merah.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.