News

Kota Bandung Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

Radar Bandung - 11/04/2020, 14:20 WIB

Tim Redaksi
Kota Bandung Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19
AKTIVITAS PENYEMPROTAN: Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di pemukiman padat penduduk di Liogenteng, Kelurahan Nyengsereet, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung, Jumat (10/4). (Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperpanjang masa status keadaan Tanggap Darurat Bencana Wabah Covid-19. Alasannya, kasus penyebaran wabah asal Wuhan, China tersebut belum menunjukan angka penurunan,

Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 443/SE.054-Dinkes tertanggal 9 April 2020. Dengan demikian, masa pembelajaran jarak jauh dan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kembali diperpanjang.

Dalam surat edaran terbaru ini, Wali Kota Bandung Oded M Danial juga meminta agar umat muslim mentaati Surat Edaran MUI Kota Bandung Nomor 503/A/MUI-KB/III/2020. Dalam Surat Edaran MUI Kota Bandung tersebut memfatwakan, yaitu dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat dhuhur di tempat kediaman. Selain itu juga, meninggalkan shalat lima waktu/rawatib/tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya.

Baca Juga: Wabah Covid-19, PMI Kabupaten Subang Kekurangan Stok Darah

Dalam surat edaran terbaru ini, Oded juga kembali meminta seluruh warga Kota Bandung meningkatkan kewaspadaan diri dengan berperilaku hidup bersih dan sehat di berbagai tempat serta menghindari keramaian dan perjalanan tidak penting. Selain itu, warga yang melihat dan merasakan seperti gejala Covid-19 agar menghubungi call centre 119.

Oded juga memerintahkan kepada aparatur pemerintah yang berwenang untuk melakukan tindakan tertentu sesuai dengan standar dan prosedur dalam penanganan wabah Covid-19.

“Tindakan tersebut diantaranya membubarkan pertemuan atau kerumunan orang serta meminta kepada masyarakat untuk segera kembali ke rumahnya masing-masing,” katanya.

Surat edaran ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan akan dievaluasi dalam jangka 14 hari sesuai dengan perkembangan pendemi Covid-19.

(arh/bbs)


Terkait Bandung Raya
STIE Ekuitas Bandung Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Gelombang II Tahun Ajaran 2025/2026
Bandung Raya
STIE Ekuitas Bandung Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Gelombang II Tahun Ajaran 2025/2026

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Ekuitas Bandung kembali membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Gelombang II Tahun Ajaran 2025/2026. Pendaftaran resmi dimulai pada tanggal 5 Mei 2025 dan terbuka bagi lulusan SMA/SMK sederajat serta calon mahasiswa jenjang Magister. STIE Ekuitas merupakan perguruan tinggi yang berfokus pada pendidikan di bidang ekonomi, manajemen, keuangan, dan bisnis […]

Unjani Siapkan Kurikulum Berbasis AI, Cek Jalur Pendaftaran Barunya
Bandung Raya
Unjani Siapkan Kurikulum Berbasis AI, Cek Jalur Pendaftaran Barunya

Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) menyiapkan kurikulum berbasis AI dalam masa pendaftaran mahasiswa baru 2025-2026.

bank bjb Gelar Khitanan Massal, Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat dan Istimewa
Bandung Raya
bank bjb Gelar Khitanan Massal, Wujud Kepedulian untuk Generasi Sehat dan Istimewa

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sebagai bentuk kepedulian sosial dan komitmen terhadap kesejahteraan masyarakat, bank bjb kembali menyelenggarakan khitanan massal di Kantor Pusat Menara bank bjb, pada Rabu 27 Mei 2025. Program yang merupakan bagian dari rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) bank bjb ke-64 ini menjadi bagian dari agenda tahunan Corporate Social Responsibility (CSR) bank bjb, yang tidak hanya fokus […]

Workshop: Strategi Go-Public & Holding Rumah Sakit di Jawa Barat
Bandung Raya
Workshop: Strategi Go-Public & Holding Rumah Sakit di Jawa Barat

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Bertempat di Menara bank bjb, Lantai 9, Bandung, telah diselenggarakan Workshop bertajuk “Strategi Go-Public & Holding Rumah Sakit di Jawa Barat” dengan tema “Menyatukan Rumah Sakit, Meningkatkan Kesehatan Negeri”. Acara ini dihadiri oleh Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Bandung Raya, dr. Tammy J. Siarif, SH., M.Kes, President Director PT Jasamedika Saranatama, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.