News

Orang Sehat Pakai Masker Medis, Emang Sakit?

Radar Bandung - 13/04/2020, 05:57 WIB
Ardyan
Ardyan
Tim Redaksi
Orang Sehat Pakai Masker Medis, Emang Sakit?
Ilustrasi

RADARBANDUNG.id, SOREANG – Sebagai upaya mendukung agar masker bagi tenaga medis dan pasien tetap tersedia, sekaligus untuk mengurangi timbunan sampah masker sekali pakai yang tidak terkendali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengimbau warga untuk bermasker kain.

Hal tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Nomor 658.31/895/DLH Tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) Dan Sampah Rumah Tangga Dari Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19).

“Warga yang sehat diimbau untuk tidak menggunakan masker bedah yang hanya sekali pakai (disposable mask). Cukup pakai masker berbahan kain yang bisa dicuci dan dipakai ulang,” ucap Bupati Bandung H. Dadang M. Naser di Rumah Jabatannya di Soreang, Jumat (10/4/2020).

Bupati Bandung Dadang Naser memakai masker kain karena terbatasnya masker medis dan hanya orang sehat yang menggunakan masker kain.

Bagi warga yang dengan berbagai alasan masih menggunakan masker medis, ia mengingatkan agar setelah digunakan, warga tidak asal saat membuang bekasnya.

“Harus disobek, dipotong atau digunting dulu, lalu dikemas dengan rapi sebelum dibuang ke tempat sampah. Ini perlu dilakukan supaya tidak disalahgunakan nantinya,” imbuh bupati.

Selain kepada masyarakat, ia pun mengimbau para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi maupun pengelola gedung, agar menyiapkan tempat sampah khusus sampah masker di ruang-ruang publik.

“Petugas kebersihan juga wajib dilengkapi dengan APD (Alat Pelindung Diri) yaitu masker, sarung tangan dan sepatu khusus (safety shoes). Semua APD itu harus disemprot disinfektan sebelum dan sesudah dipakai,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah menambahkan, SE tersebut menindaklanjuti terbitnya SE Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 Tentang Pengelolaan Limbah Infeksius dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19.

“Limbah Infeksius (A337-1) perlu dikelola sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Ini diperlukan juga sebagai langkah pengendalian, pencegahan dan pemutusan penularan covid-19. Juga menghindari terjadinya penumpukan limbah yang ditimbulkan dari penanganan covid-19,” tambah Kepala DLH.

Seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, lanjut Asep Kusumah, harus melakukan penyimpanan limbah Infeksius dalam kemasan yang tertutup.

“Dengan temperatur lebih kecil atau sama dengan 0 derajat celsius sejak limbah dihasilkan, maka bisa disimpan hingga 90 hari. Tapi bila temperatur penyimpanan di atas 0 derajat, paling lama bisa disimpan hingga 2 hari saja dan harus langsung dibuang,” lanjut Asep Kusumah

Pengangkutan dan atau pemusnahan limbah Infeksius tersebut, kata Asep, harus diserahkan kepada pengelola limbah B3 yang telah memiliki izin.

SE tersebut, urainya, juga mengatur pengelolaan limbah infeksius bagi masyarakat, terutama bila ada anggota keluarganya yang terdeteksi sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

“Jika ada anggota keluarga yang ODP, limbah yang berpotensi Infeksius harus dipilah dan dikumpulkan secara terpisah. Antara lain berupa masker, sarung tangan dan baju pelindung diri, itu semua harus dikemas dengan kantong plastik kedap air tertutup dan diberi label sebelum dibuang,” bebernya.

Aparat kewilayahan maupun pemerintah desa, kata Asep, dapat memfasilitasi penyediaan kantong plastik tersebut sesuai jumlah kebutuhan desa masing-masing. “Sementara untuk pembuangannya, dapat dikoordinasikan melalui Bidang Pengelolaan Sampah dan UPT Pengangkutan Sampah DLH,” pungkas Asep.

(rls)


Terkait Bandung Raya
Gelar Silaturahmi Akbar, YPI Al Falah Dago Luncurkan Wadah Keluarga Alumni ‘Kafa’
Bandung Raya
Gelar Silaturahmi Akbar, YPI Al Falah Dago Luncurkan Wadah Keluarga Alumni ‘Kafa’

YPI Al Falah Dago menggelar silaturahmi akbar bagi para alumni lintas anggkatan yang digelar di aula Al Falah, Dago, Bandung, Sabtu (5/7/2025)

Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025 untuk Pengamanan Piala Presiden
Bandung Raya
Kapolda Jabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025 untuk Pengamanan Piala Presiden

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Rudi Setiawan, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025 pada Jumat (4/7/2025) di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Apel ini diikuti oleh ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, serta unsur instansi terkait lainnya dalam rangka pengamanan pertandingan sepakbola Piala Presiden Tahun 2025 di […]

Al Ma’soem Lepas Ratusan Wisudawan  SMP dan Santri PSAM  Ajaran 2024-2025
Bandung Raya
Al Ma’soem Lepas Ratusan Wisudawan  SMP dan Santri PSAM  Ajaran 2024-2025

Yayasan Al Masoem melepas rarusan wisudawan SMP dan Santri PSAM tahun ajaran 2024-2025

Bupati Bandung Dadang Supriatna Apresiasi Pelaksanaan Ngaji Bareng Thalasemia
Bandung Raya
Bupati Bandung Dadang Supriatna Apresiasi Pelaksanaan Ngaji Bareng Thalasemia

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada keluarga besar ReDTIKITA (Relawan Donor Darah dan Thalasemia Indonesia) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Majalaya atas inisiasi kolaboratif yang sarat makna tersebut. Pernyataan Bupati Bandung ini disampaikan pada kegiatan “Ngaji Bareng Thalasemia” dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1447 Hijriah […]

Terkait Kabupaten Bandung
Kejari Kab Bandung akan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT BDS
Kabupaten Bandung
Kejari Kab Bandung akan Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT BDS

Kejari Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan atas dugaan penyimpangan keuangan di tubuh PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bandung

Polisi Gagalkan Upaya Bunuh Diri Siswa SD di Pameungpeuk
Kabupaten Bandung
Polisi Gagalkan Upaya Bunuh Diri Siswa SD di Pameungpeuk

Petugas Polsek Pameungpeuk berhasil mencegah upaya bunuh diri seorang siswa Sekolah Dasar (SD) berinisial EK (12) yang memanjat menara BTS setinggi 25 meter

Polsek Cimenyan Ringkus Satu Pelaku Curas, Satu Lainnya Buron
Kabupaten Bandung
Polsek Cimenyan Ringkus Satu Pelaku Curas, Satu Lainnya Buron

Kepolisian Sektor (Polsek) Cimenyan berhasil menangkap seorang pria berinisial R (20), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Ligar Resik, Desa Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kab Bandung.

BPJS Kesehatan Cabang Soreang Ajak Badan Usaha Tingkatkan Kepatuhan dan Gaya Hidup Sehat melalui Kegiatan Badan Usaha Gathering
Kabupaten Bandung
BPJS Kesehatan Cabang Soreang Ajak Badan Usaha Tingkatkan Kepatuhan dan Gaya Hidup Sehat melalui Kegiatan Badan Usaha Gathering

RADARBANDUNG.id, SOREANG — Dalam rangka memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan para pemberi kerja, BPJS Kesehatan Cabang Soreang menyelenggarakan kegiatan Badan Usaha Gathering yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman badan usaha terhadap kewajiban dan peran strategis mereka dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, Oktoridanir menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.