News

PSBB Bandung Raya, Walkot Cimahi Harap tak Ada Gejolak Masyarakat

Radar Bandung - 16/04/2020, 21:46 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priyatna (Foto: Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Penyebaran virus Covid-19 di Kota Cimahi cukup menghawatirkan.

Kasus positif Covid-19 di Kota Cimahi yang sudah mencapai 24 kasus tersebar di 13 kelurahan jadi alasan Wali Kota Ajay M. Priatna ikut serta dalam pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bandung Raya.

Baca Juga: Surati Menkes, Ridwan Kamil Minta Bandung Raya Ditetapkan Status PSBB

Menurut Ajay, melihat angka tersebut perlu upaya maksimal dalam memutus rantai penyebarannya di Kota Cimahi.

Ajay mengaku sudah membawa soal penerapan PSBB dalam rapat Forkopimda.

Sejauh ini, kata Ajay, Pemkot dan berbagai pihak telah berupaya mengurangi kerumunan massa hingga pada kebijakan anggaran penanganan pandemi.

Baca Juga: Catat! Ini Penjelasan Ridwan Kamil soal PSBB Bandung Raya, Ada Instruksi buat Ketua RT/RW

“Kita harus melakukan persiapan matang untuk PSBB, seperti logistik dan SDM yang dimiliki agar PSBB berhasil, hingga program jaring pengamanan sosial,” ucap Ajay.

Ajay menyebut, hasil rakor video conference dengan gubernur Jabar dan kepala daerah se-Bandung Raya, PSBB Bandung Raya rencananya mulai diterapkan Rabu (22/4/2020) atau 2 hari sebelum Ramadan 1441 H.

Maka, ibadah tarawih di rumah menjadi salah satu perhatian. Dalam hal ini, ia meminta peran MUI untuk melakukan sosialisasi masif kepada masyarakat.

Baca Juga: Kota Bandung Resmi Ajukan PSBB

Selama bulan Ramadan, menurutnya, perlu adanya koordinasi tokoh agama dan Satpol PP untuk memberikan imbauan, sekaligus teguran kepada masyarakat.

Pemkot juga mengharuskan perusahaan menutup industri, apabila tetap buka harus mengajukan izin dan melakukan skrining seluruh pegawainya melalui rapid test agar PSBB efektif.

Ajay berharap tak muncul gejolak di tengah masyarakat dalam pemberlakuan PSBB.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tebar Bansos di Tengah Pandemi COVID-19, Ini Penjelasan Jenis Bantuan dan Penyalurannya)

Sebab, dalam PSBB akan ada pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satpol PP, Dishub dan TNI dan Polri di jalan akses masuk ke Kota Cimahi.

Ajay mengakui, masyarakat di Kota Cimahi belum memiliki kesadaran penuh untuk patuh menjalankan imbauan selama pandemi Covid-19, karena itu ia meminta kesadaran masyarakat saat penerapan PSBB.

“PSBB akan sia-sia jika perilaku masyarakat belum patuh,” tukasnya.

(ysf/radarbandung.id)