News

50 Ribu Buruh akan Serbu DPR di Tengah Wabah Virus Corona

Radar Bandung - 17/04/2020, 04:31 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi demonstrasi buruh (jawapos.com)

50 Ribu Buruh akan Serbu DPR di Tengah Wabah Virus Corona

RADARBANDUNG.id- Puluhan ribu buruh dari berbagai wilayah, memastikan akan menggelar aksi demo di tengah mewabahnya virus corona Covid-19.

Aksi rencananya akan dilakukan 30 April mendatang di depan komplek parlemen untuk mendesak DPR menghentikan pembahasan RUU Omnibus Las, khususnya Cipta Kerja.

Baca Juga: Total, 7.808 Pekerja di Kota Bandung Kena PHK dan Dirumahkan

Aksi demonstrasi digagas Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang merupakan gabungan dari tiga konfederasi buruh dengan massa besar.

Yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Baca Juga: Dunia Usaha Kewalahan Hadapi COVID-19, Sudah 1,35 Juta Pekerja Dirumahkan 

Aksi demo itu disebut akan diikuti tidak kurang dari 50 ribu buruh.

Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2020) mengatakan, dalam aksi nanti buruh akan tetap menjaga jarak peserta aksi, memakai masker dan membawa hand sanitizer.

“Tuntutan dalam aksi ini adalah tolak omnibus law RUU Cipta Kerja, stop PHK dan liburkan buruh dengan upah penuh selama pandemi corona berlangsung,” ujar Said.

Bahkan, selain di Jakarta, Said memastikan bahwa aksi serupa juga akan digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.

“Selain di Jakarta, aksi ini juga serempak akan dilakukan di 20 provinsi,” tambahnya.

Baca Juga: Nyata! Gelombang PHK Sudah Mulai Terjadi, Pemerintah Tolong Dengarkan Saran Ketum FSPI

Sampai saat ini, jutaan buruh tetap bekerja dan tidak diliburkan. Bahkan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

“Dengan asumsi yang sama, maka kami minta aksi puluhan ribu buruh pada 30 April pun harus diizinkan dan tidak dihalang-halangi,” tegasnya.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menilai, pemerintah dan DPR tidak peka dengan kesulitan rakyat.

Baca Juga: 66 Ribu Lebih Pekerja KBB Terimbas COVID-19, Disnakertrans Siapkan Langkah Ini

Elly meminta pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dihentikan.

Karena, selama ini buruh telah menunda aksinya untuk menghormati kebijakan menjaga jarak untuk memutus mata rantai corona.

“Buruh takut dengan corona. Tetapi buruh lebih takut dengan masa depannya yang tidak memiliki kepastian jika omnibus law disahkan,” tegasnya.

(jpg/pojoksatu/rb)