News

Video Call Grup di WhatsApp Kini Bisa Sampai 8 Orang

Radar Bandung - 23/04/2020, 01:47 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi

Video Call Grup di WhatsApp Kini Bisa Sampai 8 Orang

RADARBANDUNG.id- Platform perpesanan instan WhatsApp baru saja merilis fitur baru.

Fitur tersebut tampaknya merupakan yang dinanti oleh pengguna mengingat beberapa isu keamanan yang ada saat ini.

Baca Juga: Pendatang Baru, Suzuki XL7 Sabet Gelar Mobil Terbaik 2020

WhatsApp sebagaimana dilansir dari EconomicTimes, Rabu (22/4) dilaporkan telah meningkatkan batas jumlah peserta yang dapat bergabung dengan panggilan video dari 4 menjadi 8 orang.

Berita ini pertama kali dilaporkan WABetaInfo, sebuah situs web yang seperti biasa selalu melacak pembaruan WhatsApp yang akan hadir.

Baca Juga: Toyota-Daihatsu Indonesia Perpanjang Libur Produksi

Dalam sebuah tweet yang dikirim dari laman Twitter resminya, situs web teknologi mengatakan bahwau WhatsApp sudah meluncurkan batas baru peserta dalam panggilan grup, untuk pengguna iOS dan Android beta.

Jika Anda telah memperbarui aplikasi Anda dan masih tidak dapat menambahkan 8 pengguna dalam panggilan video dan audio, jangan khawatir.

WhatsApp perlahan meluncurkan pembaruan dan pengguna akan segera dapat menjelajahi fitur baru.

Meski dinanti, tampaknya pembaruan WhatsApp bukan salah satu yang menonjol. Pasalnya, panggilan video Apple FaceTime mendukung 32 orang sementara Facebook Messenger dapat mendukung hingga 50 orang dalam suatu panggilan.

(jpc)