News

Gugus Tugas Covid-19 Bebaskan Aktivitas Masyarakat Usia di Bawah 45 Tahun, Pak Yuri Beber Penjelasan Ini

Radar Bandung - 12/05/2020, 22:42 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Gugus Tugas Covid-19 Bebaskan Aktivitas Masyarakat Usia di Bawah 45 Tahun, Pak Yuri Beber Penjelasan Ini
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto

Gugus Tugas Covid-19 Bebaskan Aktivitas Masyarakat Usia di Bawah 45 Tahun, Pak Yuri Beber Penjelasan Ini

RADARBANDUNG.id- KETUA Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan bahwa, usia di bawah 45 tahun boleh beraktivitas dan bekerja.

Baca Juga: Pemerintah Bolehkan Masyarakat Berusia di Bawah 45 Tahun Bebas Beraktivitas 

Itu karena usia mereka dianggap produktif dan tahan terhadap serangan virus. Apalagi semakin banyak jumlah pengangguran akibat pandemi.

Pernyataan Doni memicu kontroversi di masyarakat yang khawatir bagaimana jika mereka yang di bawah usia 45 tahun menjadi pembawa virus (carrier) saat pulang ke rumah.

Baca Juga: Dampak Corona Lebih Dahsyat dari Krisis Keuangan Global 2008

Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19 Achmad Yurianto menjawab perdebatan di masyarakat. Dia menegaskan aturan itu masih dipertimbangkan dan bukan bermaksud untuk melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ini tak boleh kita maknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB. Ini bukan pelonggaran PSBB. PSBB tetap harus disiplin memutus mata rantai Covid-19,” sebutnya dalam konferensi pers, Selasa (12/5/2020).

Yurianto menjelaskan, usia 45 tahun ke bawah memang usia produktif. Mereka dipertimbangkan untuk boleh beraktivitas dan bekerja asalkan tetap bagi mereka yang bekerja dengan 8 jenis kelompok bidang kerja yang diizinkan selama PSBB.

Misalnya terkait penyediaan barang pokok, transportasi pengiriman barang pokok dan industri terkait penanganan COVID-19.

“Ini pengecualian. Dalam konteks data, dalam kasus-kasus positif memang banyak pasien dan mereka yang meninggal adalah usia 45 tahun-60 tahun. Cukup banyak data kematian usia 45-60 dan 60 tahun ke atas,” katanya.

Artinya pada kelompok rentan itu memang harus dilindungi. Sementara usia 45 tahun ke bawah adalah tenaga produktif yang kemudian punya imunitas tinggi. Mereka juga menjadi tumpuan harapan dari keluarga.

Baca Juga: THR PNS Cair Paling Lambat Jumat, Pemerintah Gelontorkan Rp 29,3 Triliun

“Secara selektif dalam rangka PSBB kami tak mengekang sepenuhnya tapi bukan berarti membebaskan. Ini demi kepentingan bersama,” ujar Yurianto.

Baca Juga: Gembar-gemborkan Larangan, Jokowi Mudik ke Solo Nggak Yah?

Berdasar itu, selain masih dipikirkan mekanisme dan pertimbangannya, kelompok usia itu akan diizinkan bekerja kembali jika masuk dalam 8 kategori bidang pekerjaan yang disetujui selama PSBB. Maka akan dipertimbangkan untuk difasilitasi kembali.

“Tapi hanya untuk konteks pekerjaan yang diizinkan selama PSBB. Misalnya dalam pengadaan kebutuhan bahan pokok dan lainnya,” jelasnya.

Tentunya Pemerintah Daerah sudah menetapkan jenis pekerjaan untuk mereka. Dan tetap bekerja dengan norma hidup yang baru. “Norma hidup seperti jaga jarak,” pungkas Yurianto.

(jpc)


Terkait News
Peringati HUT  ke 80 Kemerdekaan RI, Peradi Kota Bandung Jaga Marwah Advokat
News
Peringati HUT  ke 80 Kemerdekaan RI, Peradi Kota Bandung Jaga Marwah Advokat

Merayakan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPC Peradi Kota Bandung menggelar fun walk dan berbagai lomba agustusan di Kiara Artha Park, Kota Bandung.

Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia
News
Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia

RADARBANDUNG.id- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan pendakian ke puncak Gunung Ciremai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen. Pol. Rudi Setiawan. Kegiatan ini menjadi simbol semangat, kebersamaan, serta ketangguhan anggota kepolisian dalam menjaga kesehatan fisik dan mental, serta membangun soliditas di lingkungan Polri. Pendakian yang berlangsung selama dua hari, […]

Istana: Bendera One Piece Tidak Masalah Selama Tidak Langgar Aturan
News
Istana: Bendera One Piece Tidak Masalah Selama Tidak Langgar Aturan

  RADARBANDUNG.id – Menanggapi fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece jelang HUT ke-80 Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, Prabowo menilai itu sebagai bagian dari ekspresi kreatif masyarakat, khususnya komunitas pecinta budaya pop Jepang. “Presiden melihatnya sebagai bentuk kreativitas […]

Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim
News
Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim

  RADARBANDUNG.id – Gelandang asing Persib Bandung, Luciano Guaycochea, menyambut positif laga uji coba menghadapi salah satu tim empat besar Liga Australia Western Sydney yang akan digelar besok. Menurut Luciano Guaycochea pertandingan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Persibb Bandung jelang kompetisi Super Leavue 2025/2026 dan babak play-off AFC Champions League Two. “Seperti yang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.