News

Viral Penolakan Jenazah di Solokan Jeruk Kab. Bandung, 4 Warga Terancam 7 Tahun Bui

Radar Bandung - 13/05/2020, 04:59 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Viral Penolakan Jenazah di Solokan Jeruk Kab. Bandung, 4 Warga Terancam 7 Tahun Bui
Warga saat menghadang ambulans yang membawa jenazah di wilayah Solokan Jeruk, Kab. Bandung.

Viral Penolakan Jenazah di Solokan Jeruk Kab. Bandung, 4 Warga Terancam 7 Tahun Bui

RADARBANDUNG.id, SOREANG- Polresta Bandung menetapkan 4 tersangka penolakan jenazah yang terjadi di Bojongemas, Solokan Jeruk, Kab. Bandung, Sabtu (26/4/2020) lalu.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, pihaknya telah menetapkan 4 tersangka, masing-masing berinisial BN, BK, AC dan IR.

Namun, karena bersikap kooperatif, kata Hendra, tidak dilakukan penahanan terhadap keempat tersangka. Penetapan status tersangka sendiri, berawal dari video yang viral. (Baca Juga: Viral VIDEO Warga Solokan Jeruk Kab. Bandung Hadang Ambulans Pembawa Jenazah)

Selain lantaran sikap kooperatif, tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka karena situasi pandemi Covid-19 saat ini. Hanya saja, ia memastikan akan menindaklanjuti kasus ini.

Kemudian, pihaknya melihat peran para tersangka melalui video, dimana ada yang memasang pagar, ada yang berteriak, ada yang menghalau dan mendorong petugas medis.

“Mereka sangat khawatir dan takut virus corona akan menular,” kata Hendra.

Adapun pasal yang dikenakan bagi tersangka Pasal 212 dan 214 KUHP Pidana jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.

Hendra menjelaskan tata cara pemakaman bagi korban Covid 19 sudah sesuai ketentuan sehingga tidak akan terjadi penularan. Dengan demikian, jangan sampai terjadi lagi penolakan jenazah korban Covid 19.

“Akan ada ancaman pidana bagi penolakan terhadap prosesi pemakaman jenazah Covid 19 yaitu ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara,” jelas Hendra.

(fik/pojokbandung)


Terkait Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025
Kabupaten Bandung
Disnaker Kab Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 6 Persen Akhir 2025

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menargetkan angka pengangguran terbuka di wilayahnya turun hingga 6 persen pada akhir 2025.

Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer
Kabupaten Bandung
Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, guru yang melakukan pelanggaran etika dan profesi akan dikirim ke barak militer untuk dibina,

Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui
Kabupaten Bandung
Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Di tengah sorak-sorai atas predikat Kabupaten Bandung sebagai daerah termaju kedua di Jawa Barat versi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), suara lirih datang dari kawasan hutan di Pacet. Pohon-pohon yang dulu melindungi tanah dan menjaga ekosistem hutan Pacet Kabupatem Bandung kini roboh satu per satu, digantikan oleh perluasan kebun kopi […]

Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan
Kabupaten Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menegaskan penundaan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayahnya. Namun, penundaan penindakan terhadap kendaraan ODOL oleh Dishub Kabupaten Bandung tersebut tidak sepenuhnya meredam desakan dari para sopir truk yang tetap menuntut penghapusan kebijakan secara menyeluruh. “Untuk sementara tidak ada penindakan ODOL. Kami sudah […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.