Sidak Ramadan dan Jelang Idul Fitri, BPOM Temukan Produk Pangan Rusak dan Kedaluwarsa
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Bandung meningkatkan intensifikasi pengawasan pangan pada masa Ramadan dan menjelang Idulfitri.
Baca Juga: Ridwan Kamil Paparkan Evaluasi PSBB Tingkat Provinsi
Peningkatan pengawasan intensifikasi mulai dilakukan 27 April hingga 22 Mei 2020.
Kepala BBPOM di Bandung, Hardaningsih mengatakan, menemukan peredaran produk makanan olahan dalam kemasan yang tak memenuhi ketentuan dan syarat keamanan pangan di 7 daerah Jabar, dengan didominasi produk pangan rusak.
Baca Juga: Seblak Mengandung Boraks dan Produk Berbahaya Lainnya Ditemukan di Pasar Baleendah
“Kami mengawasi pangan olahan dalam kemasan baik itu ritel, gudang distributor, toko, supermarket dan pusat parcel. Selama tiga pekan di bulan Ramadan kita memeriksa di 33 sarana,” beber Hardaningsih, Sabtu (16/5/20) malam.
Hardaningsih menyebut, dari 33 sarana, hanya 12 sarana yang memenuhi ketentuan dan syarat keamanan. Sedangkan, di 21 sarana ditemukan 81 produk pangan olahan dalam kemasan yang sudah rusak, 5 produk kedaluwarsa dan 6 produk tidak memenuhi ketentuan label.
“Kami langsung memberikan peringatan ke 21 sarana itu. Kemudian untuk pangan yang rusak dan kedaluwarsa kami meminta sarana mengembalikannya. Harusnya yang rusak dan kedaluwarsa tidak dijual, tapi disisihkan untuk dikembalikan. Tetapi, angka (pelanggaran) sudah mengecil,” akunya.
Baca Juga: 63 Ton Daging Babi Diolah Menyerupai Daging Sapi, Dijual Bebas ke Pasar Baleendah dan Majalaya
Selain itu, BBPOM di Bandung mengawasi jajanan buka puasa atau takjil di 3 kab/kota dan pasar tradisional. Pengawasan tersebut terkait kandungan bahan berbahaya. Selama tiga minggu pengawasan, pihaknya mengambil 116 sampel takjil dan produk dari pasar tradisional.
Dari 116 sampel taktil itu, 16 sampel tak memenuhi syarat atau mengandung bahan berbahaya, seperti pewarna kain rhodamin B, boraks dan formalin untuk produk bakso, kerupuk, pacar cina, terasi, udang rebon, tahu dan ikan asin.
“Kami berikan peringatan, amankan produknya agar tidak dijual. Kami juga minta tolong kepada ketua pasar untuk diamankan dan ditertibkan, jadi supaya tidak dijual. Nanti ke depan untuk ganti pemasoknya jadi tidak membeli dari orang yang sama,” ucapnya.
Hardaningsih mengimbau pelaku usaha memperhatikan ketentuan dan syarat keamanan pada pangan olahan dalam kemasan. Pun demikian dengan pedagang takjil dan pasar tradisional untuk memperhatikan pangan-pangan yang mengandung bahan berbahaya.
Baca Juga: Ini Strategi Ekonomi Jabar Atasi Dampak Covid-19
“Sosialisasi kepada masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya gencar kami lakukan. Kami juga punya edukasi namanya Ayo CEK KLIK: Cek Kemasannya, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa. Dengan begitu, masyarakat akan lebih memperhatikan pangan yang mereka beli,” katanya.
Dinas Industri dan Perindustrian (Indag) Jabar turut dalam intensifikasi pengawasan pangan pada masa Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Baca Juga: Pemprov Jabar Waspada Gelombang Kedua Penularan Covid-19
Kepala Dinas Indag Jabar Mohammad Arifin Soedjayana, pengawasan di pasar rakyat menunjukkan ada beberapa produk yang mengandung bahan berbahaya.
“Pengawasan di pasar rakyat menunjukkan ada beberapa produk yang mengandung boraks dan formalin untuk produk bakso, kerupuk, pacar cina, tahu dan ikan asin,” ucap Arifin.
Ia mengatakan, ketersediaan beberapa komoditi pangan seperti beras, cabe merah, bawang merah, dan ayam mengalami surplus karena pandemi COVID-19 dan pembatasan sosial.
“Hal ini diakibatkan berkurangnya demand atau pasar produk pangan akibat adanya PSBB di Jawa Barat di mana resto, hotel tidak beroperasi,” ucapnya.
(ysf)