PSBB di Jawa Barat Diperpanjang hingga 29 Mei
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat Provinsi hingga 29 Mei 2020.
Ridwan Kamil menyebut, penerapan PSBB Jawa Barat (Jabar) tahap kedua sebagai PSBB proporsional. Artinya dalam pelaksanaannya, menyerahkan persentase PSBB kepada kab/kota sesuai hasil evaluasi Pemprov Jabar.
“Kami menyerahkan PSBB kepada kab/kota karena sudah diberikan data yang jelas, posisi indeks masing-masing. Sehingga nanti ada daerah yang fokus pada PDP, pemudik ODP, pasien positif dan lainnya. Nanti PSBB juga disarankan bisa pembatasan sosial boleh pakai judul boleh tidak, itu dilakukan di level desa dengan diskresi dari bupati/walikota,” terang Ridwan Kamil dalam konferensi pers online di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (20/5/2020).
Keputusan memperpanjang masa PSBB Jabar diambil berdasar hasil evaluasi PSBB provinsi tahap pertama yang berakhir Selasa (19/5/2020) melalui perhitungan analisa risiko kesehatan dan non kesehatan.
Ada 8 aspek yang dihitung, di antaranya laju orang dalam pemantauan (ODP) perdaerah dan perkelurahan, laju pasien dalam pengawasan (PDP), kesembuhan dan kematian, laju reproduksi Covid-19, transmisi atau kontak indeks, pergerakan masyarakat seperti kemacetan dan lainnya, serta risiko biografis.
Ia mengungkap hasil PSBB Jabar tahap pertama diantaranya, kasus Covid-19 menurun 50 persen, termasuk jumlah pasien. Tapi, Gugus Tugas Covid-19 mendapati adanya euforia masyarakat jelang Idul Fitri yang tengah terjadi saat ini.
“Maka, Gugus Tugas sepakat untuk melanjutkan PSBB provinsi sampai tanggal 29 Mei,” ungkap Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar.
Ia mengatakan, sebelum PSBB Jabar, persentase kasus Covid-19 terhadap populasi berada di urutan ke-12 dan setelah PSBB, karena bisa melandaikan kurva, Jabar berada di urutan 23.
Kemudian, kecepatan virus menular di akhir PSBB Jabar tahap pertama, sebelumnya berada diangka 3 (1 pasien menulari 3 pasien dalam sehari), sekarang berada di indeks 1.
“Nah, menurut WHO kalau indeks 1 ini bisa dijaga selama 14 hari, maka sebuah wilayah bisa didefinisikan terkendali. Hanya saja, terjadi kenaikkan lalu lintas dari 20- 30 persen selama PSBB, sekarang di minggu ini naik ke 40 persen,” katanya.
Hal itu mengindikasikan banyaknya warga yang tidak bisa menahan diri keluar rumah, dengan rata-rata untuk berbelanja.
“Kami mengimbau masyarakat, kalau ini tidak bisa ditahan, kerumuhan tidak bisa ditahan, kami khawatir indeks angka 1 bisa bergeser diatas 1 karena ada kasus-kasus baru di kerumunan. Ini jadi atensi, maka TNI-Polri akan terus meningkatkan dan menduakali-lipatkan pasukan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil memaparkan perkembangan data terbaru Covid-19, dimana terdapat 1.700 pasien positif di Jabar saat ini, dengan 411 pasien sembuh dan 124 meninggal dunia.
Kesembuhan pasien meningkat hampir 20 persen, angka kematian juga menurun dari 7 jiwa perhari menjadi 4 perhari. “Yang sembuh 3 kali lipat kurang lebih dari yang meninggal,” ucapnya.
Urutan kasus Covid-19 tertinggi masih sama, yakni tertinggi berada di Kota Depok, Kota Bekasi dan Kota Bandung, Kab. Bogor dan Kab. Bekasi. “Ini mengindikasikan mayoritas masih ada di zona Bodebek dan Bandung Raya,” imbuhnya.
Sementara di bulan April kasus rata-rata 40 perhari, kini menjadi 21 kasus perhari. Jumlah pasien di rumah sakit juga menurun, dari akhir April sebanyak 430, sekarang 270. Sehingga kapasitas ruang isolasi yang dipergunakan sekarang hanya 33 persen.
“Jadi, kita belum ada masuk ke skenario terburuk yang pernah dipersiapkan, mengkonversi gedung-gedung menjadi RS darurat karena masih ada ketersediaan yang cukup,” tukasnya.
(ysf/radarbandung.id)