PSBB Jabar Berlanjut, Ridwan Kamil Beber Peta Level Kewaspadaan Covid-19 di 27 Kab/Kota, Ini Daftarnya
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah memutuskan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi secara proporsional hingga 29 Mei 2020, guna menanggulangi Covid-19 di Jabar.
Baca Juga: PSBB di Jawa Barat Diperpanjang Hingga 29 Mei
Dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5), Ridwan Kamil juga mengumumkan level kewaspadaan tingkat kabupaten dan kota usai melakukan evaluasi terhadap PSBB Jabar tahap pertama yang berakhir 19 Mei 2020.
Ada 8 aspek yang dihitung dalam menetapkan level kewaspadaan itu. Di antaranya laju orang dalam pemantauan (ODP) perdaerah dan perkelurahan, laju pasien dalam pengawasan (PDP), kesembuhan dan kematian, laju reproduksi Covid-19, transmisi atau kontak indeks, pergerakan masyarakat seperti kemacetan dan lainnya, serta risiko biografis.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Disperindag Jabar Perketat Protokol Covid-19 di Pasar
Dari kedelapan aspek itu, Pemprov melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar melakukan perhitungan skor dan mengkategorikannya ke dalam lima level kewaspadaan.
Ridwan Kamil membeberkan, lima level kewaspadaan tersebut, dari mulai skor terendah 8-11 poin masuk kategori 5 atau kritis warna hitam. Jika skornya 12-14, maka masuk level kewaspadaan 4 berat warna merah.
Jika skor 15-17, maka berada di level kewaspadaan 3 warna kuning atau cukup berat. Jika nilainya berhasil diangka 18-20, maka masuk ke Level 2 warna biru moderat dan yang terbaik adalah jika masuk ke nilai 21-24, maka masuk kategori level 1 warna hijau atau rendah.
“Hasilnya, belum ada dari 27 daerah kota/kab di Jabar yang masuk ke level 1 warna hijau, maksimal ada di level 2. Karena itu kami di provinsi memberikan rekomendasi salat Idul Fitri diselenggarakan di rumah, tidak di lapangan terbuka berhubung dengan level itu,” jelasnya.
Dari 8 indeks itu, lanjut Ridwan Kamil, juga tidak ada kab/kota yang berada di level 5 atau kritis warna hitam. Yang ada hanya warna merah atau level 4, yaitu Kab. Bekasi (dengan skor 14), Kota Bekasi (12), kemudian Kota Cimahi (12).
“Kepada tiga kota ini dan kabupaten diharapkan bisa melanjutkan seperti yang sudah dilaksanakan (dalam PSBB),” ucapnya.
Baca Juga: Hati-hati Belanja Persiapan Lebaran! Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19
Kemudian ada 19 kota/kab berada di level kewaspadaan warna kuning, sehingga kegiatan boleh meningkat ke-60 persen dengan tetap jaga jarak dan protokol kesehatan. Yakni, Kab. Bandung (dengan skor 17), Kab. Bogor (16), Kab. Ciamis (17), Kab. Cianjur (16), Kab. Cirebon (16), Kab. Indramayu (17), Kab. Karawang (16), Kab. Kuningan (17), Kab. Majalengka (16), Kab. Purwakarta (15), Kab. Subang (16), Kab. Sukabumi (17), Kab. Tasikmalaya (17), Kota Bandung (16), Kota Banjar (15), Kota Bogor (16), Kota Cirebon (15), Kota Depok (16) dan kota Tasikmalaya (17).
“Itu adalah 19 kota/kab yang masuk ke level 3 turun dari merah, total 70,4 persen,” sebutnya.
Baca Juga: PSBB Kota Bandung Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Kemudian sisanya berada di level 2 warna biru, dimana kegiatan boleh 100 persen, tetapi tetap tidak ada kerumunan sosial dan lain-lain, yaitu Kab. Bandung Barat (skor 18), Kab. Garut (18), Kab. Pangandaran (18), Kab. Sumedang (18), dan Kota Sukabumi (18).
“Total kalau dibagi ke dalam kecamatan, maka ada 236 kecamatan yang terdampak kasus atau 37,7% dan ada 390 kecamatan yang tidak ada pergerakan Covid-19, alhamdulillah yakni 62,3%,” imbuh Ridwan Kamil.
Baca Juga: Pemkot Bandung Ikuti Seruan MUI Soal Salat Idul Fitri
Pemprov Jabar juga akan memberikan status level 5 hingga 1, atau level warna hitam hingga hijau itu kepada 5.300-an desa dan kelurahan.
Dikatakannya, masih ada desa dan kelurahan yang masuk kategori warna hitam sebanyak 5,38%, kategori merah 18,3%. Sementara mayoritas ada di zona kuning yakni 54,9% desa dan kelurahan, sedangkan kategori biru ada sebanyak 2,09%.
“Kategori hijau alhamdulillah ada di desa-desa yang jauh, utamanya di Jawa Barat selatan 5,34% untuk yang penduduk banyak, dan kategori hijau desa dan kelurahan yang penduduknya sedikit di angka 15,63%,” katanya.
Ridwan Kamil menegaskan, daerah kab/kota dengan kategori level 5 kegiatannya mendekati 0 persen atau total lockdown tidak ada di Jabar.
Yang ada adalah di level 4 warna merah boleh berkegiatan 30 persen.
Untuk zona level warna kuning atau level 3 dibolehkan berkegiatan 60 persen dan kalau turun ke warna biru atau level 2 kegiatan boleh 100 persen tapi tetap tanpa kerumunan.
“Dan yang boleh ada kerumunan hanya jika sudah masuk ke level 1 warna hijau. Ini (zona hijau) belum ada di Jabar,” tandasnya.
(ysf/radarbandung.id)