News

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Jabar Hingga 12 Juni

Radar Bandung - 29/05/2020, 11:47 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Jabar Hingga 12 Juni
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (humasjabar)

Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Jabar Hingga 12 Juni

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat (Jabar) kembali diperpanjang.

Perpanjangan masa PSBB ini diketahui melalui Keputusan Gubenur Jawa Barat No. 443/Kep.287-Hukham/2020 tentang Perpanjangan PSBB Tingkat Daerah Provinsi Jabar dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 yang ditetapkan 28 Mei 2020 yang ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Dalam Surat Keputusan  yang terbit menjelang new normal pada 1 Juni 2020 di Jawa Barat ini disebutkan alasan perpanjangan masa PSBB Jabar dikarenakan setelah hasil evaluasi PSBB yang berakhir 29 Mei, penyebaran virus di Jabar belum menunjukan penurunan yang dibuktikan dengan masih timbulnya kasus baru.

Dengan ketentuannya, yakni PSBB Jabar di wilayah Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek) diperpanjang selama 6 hari terhitung sejak 30 Mei hingga 4 Juni 2020.

Sedangkan PSBB Jabar di luar wilayah Bodebek diterapkan selama 14 hari atau hingga tanggal 12 Juni 2020.

Terkait ini, Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan menjelaskan detil keputusan dalam konferensi pers Jumat (29/2020) besok.

Dalam akun instagramnya, Ridwan Kamil menyatakan bahwa berdasarkan arahan WHO, jika suatu wilayah bisa mempertahankan indeks reproduksi Covid-19 (Rt) selalu di angka 1 selama 14 hari, maka wilayah tersebut bisa dikategorikan terkendali, dan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) bisa dilakukan dengan hati-hati.

“Itulah data Jawa Barat selama 14 hari, 2 hari ini indeks 0,97, sehingga dijadikan percontohan tahap awal untuk proses adaptasi kebiasaan baru yang dilakukan di 60 persen wilayah Jabar,” tulisnya di akun instagramnya Kamis (28/5) malam.

Ridwan Kamil menyampaikan, hal ini dilakukan secara perlahan, bertahap dan hati-hati. Rumah ibadah dan industri diprioritaskan beroperasi lebih dulu, baru toko, restoretail atau mall.

Baca Juga: Gugus Tugas COVID-19 Jabar Benarkan Ridwan Kamil Keluarkan Kepgub Perpanjangan PSBB

Dan Jabar terus melakukan pelacakan/pengetesan masif dengan mobile test Lab setiap hari.

“Sekitar 60% zona biru (level 2), bisa memulai pilihan new normal, sekitar 40 persen zona kuning (level 3) wilayah MELANJUTKAN PSBB proporsional sd tanggal 12 Juni 2020,” tulisnya.

“Mana yang 60%,mana yang 40 % akan diumumkan besok,mari berdisiplin yang warga Jabar agar hidup baru kita bisa sukses dan lancar,” tandasnya.

(ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.