News

New Normal, Ridwan Kamil Belum Buka Sekolah dan Pesantren di Jabar

Radar Bandung - 29/05/2020, 21:15 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Ilustrasi (Jawapos)

New Normal, Ridwan Kamil Belum Buka Sekolah dan Pesantren di Jabar

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Aktivitas pendidikan di sekolah belum bisa berjalan, meski Pemprov Jabar mengizinkan 15 daerah untuk mulai melaksanakan fase new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Ridwan Kamil: 15 Kab/Kota di Jabar New Normal, 12 PSBB, Ini Daftar Lengkapnya

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengaku masih perlu melakukan kajian mendalam terkait aktivitas peserta didik di sekolah, termasuk pesantren. Alasannya, jutaan siswa harus dipastikan keselamatan dan kesehatannya di tengah pandemi Covid-19.

“Khusus untuk sekolah belum boleh sama sekali walaupun di daerah zona biru. Karena kami akan meneliti lebih mendalam, karena jumlahnya jutaan, ini anak-anak harus paling utama kita jamin keselamatannya,” ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers daring, Jumat (29/5/2020).

Pelaksanaan dan mekanisme aturan dunia pendidikan dipastikan akan berada di tahapan paling akhir, setelah kegiatan ibadah dan aktivitas perekonomian. Meski tak menyebut kapan keputusannya, ia memastikan akan terus dibahas.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Kembali Buka Rumah Ibadah, Perkantoran dan Restoran

“Jadi, dari tahapan AKB ini, sekolah mungkin yang paling terakhir, sampai kami betul-betul yakin tidak ada ancaman yang luar biasa (kasus Covid-19), wacana sekolah kembali mungkin terakhir,” tegasnya.

Sementara itu, aktivitas di tempat ibadah dan perekonomian sudah diizinkan beroperasi bertahap dimulai dengan sektor industri dan perkantoran. Jika hasil evaluasi selama tujuh hari hasil penyebaran Covid-19 masih bisa dikendalikan, maka mal maupun sektor ritel bisa beroperasi. (Baca Juga: New Normal di 15 Kab/Kota Jabar Dahulukan Buka Rumah Ibadah, Industri dan Perkantoran)

Khusus untuk sektor pariwisata di daerah yang masuk kategori zona biru ia sebut boleh beroperasi. Di luar dari daerah tersebut tetap tidak boleh membuka layanan.

“Tempat wisata di zona kuning tutup, di zona biru buka, tapi yang individual tourist, jadi wisatawan yang datang sendiri. Contohnya, hiking. Jadi wisata keluarga tidak boleh dulu,” pungkasnya.

(bbb/ysf/radarbandung.id)