News

Wali Kota Bandung Kembali Buka Rumah Ibadah, Perkantoran dan Restoran

Radar Bandung - 29/05/2020, 20:04 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Wali Kota Bandung Kembali Buka Rumah Ibadah, Perkantoran dan Restoran
Wali Kota Bandung Oded M. Danial (humasbandung)

Wali Kota Bandung Kembali Buka Rumah Ibadah, Perkantoran dan Restoran

RADARBANDUNG.id, BANDUNG-  Pemkot Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tahap ke empat mulai 30 Mei hingga 12 Juni, dengan perbandingan 30% aktifitas sudah mulai dibuka.

Baca Juga: New Normal di 15 Kab/Kota Jabar Dahulukan Buka Rumah Ibadah, Industri dan Perkantoran

“Yang dimaksud dengan PSBB proporsional adalah sudah bisa menjalankan aktifitas normal, namun untuk komunitas yang kemungkinan penularan virusnya rendah,” ujar Wali Kota Bandung Oded M. Danial usai rapat terbatas bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Balai Kota, Jumat (29/5/2020).

Oded memaparkan, beberapa sektor yang sudah bisa dibuka di antaranya tempat ibadah, perkantoran, toko atau usaha mandiri di luar mal dan restoran sudah bisa makan ditempat.

“Namun, semua hanya bisa beraktifitas normal 30%. Termasuk kapasitas masjid dan aktifitas kantor,” tegasnya.

Meski demikian, Oded menegaskan agar semua tetap mematuhi protokol kesehatan standar maksimum. “Jangan lupa untuk menggunakan masker ketika beraktivitas dan menjaga jarak sehingga tidak berkerumun,” tuturnya.

Sedangkan untuk sekolah dan mal hingga saat ini masih belum mendapatkan izin untuk beraktifitas normal. Untuk check point, Oded mengatakan, sekarang sudah tidak ada. Namun, untuk penyekatan jalan masih harus dilakukan.

Oded melanjutkan, nantinya semua akan dievaluasi. Jika kondisinya membaik, izin penambahan prosentase kegiatan akan ditambah.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, belum dibukanya aktifitas sekolah dengan pertimbangan anak sekolah usia SD dan TK belum bisa memahami dan diatur tentang ketertiban menggunakan masker.

Halnya dengan aktifitas di masjid, Tedy mengatakan sudah bisa melakukan salat berjamaah termasuk salat Jumat. “Namun, untuk pelaksanaan majelis taklim masih belum bisa dilakukan,” katanya.

Semua ini, lanjut Tedy, sesuai dengan aturan gubernur untuk wilayah yang termasuk zona kuning Covid-19.

Sebagaimana diketahui, Kota Bandung termasuk dalam satu dari 12 Kab/kota di Jabar yang direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB proporsional, karena termasuk ke dalam zona kuning level kewaspadaan berdasar evaluasi PSBB Jabar yang berakhir 29 Mei. Baca Juga: Ridwan Kamil: 15 Kab/Kota di Jabar New Normal, 12 PSBB, Ini Daftar Lengkapnya

Waktu pelaksanaan PSBB proporsional itu sendiri yakni, di daerah Bodebek (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Bekasi dan Kota Bekasi) akan berlangsung 6 hari sejak 30 Mei hingga 4 Juni 2020. Sedangkan PSBB Jabar di tujuh daerah di luar wilayah Bodebek, termasuk Kota Bandung diterapkan selama 14 hari, atau sampai tanggal 12 Juni 2020.

(mur/ysf/radarbandung.id)


Terkait Kota Bandung
Komunitas Fotografi Kompakers Bandung Rayakan HUT ke-80 RI di Mal Bandung Indah Plaza
Kota Bandung
Komunitas Fotografi Kompakers Bandung Rayakan HUT ke-80 RI di Mal Bandung Indah Plaza

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Komunitas Fotografi Kompakers Bandung menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di mal Bandung Indah Plaza (BIP) dengan meriah dan penuh kekompakan. Acara ini diikuti oleh puluhan fotografer wanita anggota komunitas dengan berbagai lomba seru, mulai dari peraturan baris-berbaris, kuis pengetahuan umum, hingga aneka games kreatif. Menariknya, hadiah yang diberikan […]

Langkah Awal Penuh Makna, Truntum Cihampelas Gelar Doa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan
Kota Bandung
Langkah Awal Penuh Makna, Truntum Cihampelas Gelar Doa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Menjelang pembukaan resmi operasional, Truntum Cihampelas menggelar acara Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim Piatu sebagai ungkapan rasa syukur atas kelancaran proses persiapan hotel sekaligus memohon doa keselamatan dan keberkahan bagi keberlangsungan bisnis perusahaan. Truntum Cihampelas adalah hotel bintang 4 milik PT KAI Properti Manajemen yang dikelola oleh PT Hotel Indonesia Group. Kegiatan […]

Peringati Hari Kemerdekaan, Kota Bandung Adakan Konser Musik Gratis Berbasis Artis Lokal
Kota Bandung
Peringati Hari Kemerdekaan, Kota Bandung Adakan Konser Musik Gratis Berbasis Artis Lokal

Konser musik live gratis bertajuk Konser Merah Putih yang akan diselenggarakan, Senin 18 Agustus 2025 pukul 19.00 WIB di Plaza Balai Kota Bandung. Acara konser musik tersebut akan dimeriahkan oleh penampilan berbagai artis lokal dengan format Big Band Jazz.

Wujudkan Rumah Impian, BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Bandung dengan Penawaran Spesial
Kota Bandung
Wujudkan Rumah Impian, BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Bandung dengan Penawaran Spesial

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Membeli rumah adalah salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup. Banyak orang memimpikan hunian yang nyaman, strategis, dan sesuai dengan gaya hidupnya.  Namun, proses mencari, memilih, dan membeli rumah sering kali memakan waktu dan energi yang tidak sedikit. Mulai dari survei lokasi, membandingkan harga, hingga mengurus pembiayaan, semuanya memerlukan perencanaan matang. Kabar baiknya, […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.