News

Peredaran Minol Impor Palsu Dihentikan

Radar Bandung - 30/05/2020, 14:43 WIB

Tim Redaksi
Peredaran Minol Impor Palsu Dihentikan
EKSPOSE : Jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi ungkap peredaran minol racikan yang menggunakan bahan berbahaya, di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Sabtu (30). (Gatot Poedji Utomo/Radar Bandung)

RADARBANDUNG.id, CIMAHI – Minuman beralkohol (minol) golongan C, racikan beredar di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Adapun jenis minuman berkadar alkohol diatas 15 persen itu yakni, Red, Chivas Regal, Absolute Vodka, Tequila Pepe Lopez, Hennessy, Captain Morgan dan Smirnoff.

Minol racikan yang sudah beredar selama enam bulan tersebut diduga telah menewaskan dua orang warga, di daerah Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.

Adalah AL (51), seoarang warga asal Kabupaten Bandung Barat yang jadi pelaku sekaligus peracik minuman impor itu, kini sudah diamankan polisi.

Kapolres Cimahi, AKBP M. Yoris Marzuki mengatakan, tersangka AL ditangkap pada 29 mei 2020, di sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan oleh tersangka dalam meracik minol tersebut.

Selain tersangka,  pihaknya pun menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai campuran minuman.

“Dirumahnya kami amankan 20 botol minol racikan siap edar dan bahan berbahaya lainnya,” kata Yoris dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi.

Akibat perbuatannya, AL diancam penjara diatas 15 tahun. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 204 ayat (1) KUHPidana, Pasal 140 jo Pasal 86 ayat (2) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Sekarang pelaku sudah kami tahan untuk perkembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Sementara itu, bahan-bahan yang digunakan sebagai campuran minol tersebut, lanjut Yoris, diantaranya cairan alkohol 96 persen dan minuman bersoda.

Pengakuan tersangka kepada polisi, minol impor itu sengaja dicampur untuk mengambil keuntungan. Sebab, ketika ramuan racik tersebut dicampurkan, akan menambah jumlah penjualannya.

“Miras racikannya itu terbuat dari campuran alkohol 96% ditambah minuman bersoda lalu dicampur lagi sama air mineral. Semua bahan itu dicampurkan jadi satu,” ujarnya.

Dikatakan Yoris, jika dikonsumsi, miras yang diproduksi oleh tersangka sangat berbahaya. Apalagi beberapa bulan lalu ada dua korban meninggal dunia di Kecamatan Cililin, akibat mengkonsumsi miras oplosan.

“Atas peristiwa ini, jajaran Satres Narkoba Polres Cimahi akan terus mengembangkan kasus tersebut,” pungkasnya. (gat)


Terkait Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak
Cimahi
Pemkot Cimahi Berkomitmen Wujudkan Kota Layak Anak

RADARBANDUNG.id- Pemerintah Kota Cimahi mengikuti kegiatan verifikasi Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia. Kegiatan verifikasi tersebut dilaksanakan secara daring yang berlangsung di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (11/6/2025). Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi telah melakukan […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.