News

Jabar Tak Masuk Daftar 102 Daerah yang Diizinkan New Normal, Bagaimana Nasib 15 Kab/Kota yang Terapkan AKB?

Radar Bandung - 02/06/2020, 21:50 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Jabar Tak Masuk Daftar 102 Daerah yang Diizinkan New Normal, Bagaimana Nasib 15 Kab/Kota yang Terapkan AKB?
Ilustrasi: Foto: Taofik Achmad Hidayat/Radar Bandung

Jabar Tak Masuk Daftar 102 Daerah yang Diizinkan New Normal, Nasib 15 Kab/Kota yang Terapkan AKB?

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengeluarkan daftar 102 daerah yang diizinkan melaksanakan new normal. Dari ratusan daftar itu, tidak ada daerah Jawa Barat.

Baca Juga: Akhir Mei, Jabar Sempat Lepas Sebagai Daerah Penyumbang Kasus Covid-19

Lalu bagaimana nasib 15 Kota/Kabupaten di Jabar yang sebelumnya diizinkan menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Untuk yang 15 Kota dan Kabupaten di Jabar yang diizinkan untuk AKB tergantung kepala daerahnya masing-masing. Namanya diskresi. Jadi Pemprov hanya memberikan rekomendasi,” ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar Berli Hamdani saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Siap-siap! Ambulans Keliling Akan Pantau Spot Kerumunan di Cimahi

Berli menyatakan, pihaknya sudah mengetahui daftar yang dirilis pemerintah pusat. Dia menyebut memang tidak ada wilayah di Jabar yang diizinkan menerapkan new normal atau AKB.

“Memang tidak ada. Karena BNPB hanya melihat dari satu kategori, yaitu ada tidaknya kasus konfirmasi positif,” kata Berli. Berli belum bisa banyak berkomentar terkait daftar dari pemerintah pusat tersebut. Menurutnya, saat ini yang diperlukan dukungan dari masyarakat untuk disiplin.

Baca Juga: Ridwan Kamil Persilakan Warga Beraktivitas Kembali di Rumah Ibadah Mulai 1 Juni, Ini Rekomendasinya

“Selanjutnya yang perlu didukung seluruh masyarakat Jabar adalah disiplin personal setiap anggota masyarakat untuk mempraktekan AKB. Sehingga diharapkan tidak terjadi euforia new normal, justru akan timbul kesadaran dan kewaspadaan komunitas terhadap bahaya laten COVID-19,” kata dia.

Sebelumnya, pemberlakuan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Jawa Barat akan tetap dilakukan Senin 1 Juni 2020. Namun, penerapan new normal hanya akan dilakukan di 60 persen zona biru atau 15 daerah di Jabar. Sementara 12 daerah di zona kuning melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (Baca Juga: Ridwan Kamil: 15 Kab/Kota di Jabar New Normal, 12 PSBB, Ini Daftar Lengkapnya)

Namun belakangan pemerintah pusat merilis daftar 102 daerah yang diizinkan menerapkan new normal. Dalam daftar tersebut, tidak ada satupun wilayah di Jabar yang diizinkan.

Baca Juga: Ridwan Kamil: New Normal Jabar Sudah Dapat Restu Presiden Jokowi

“Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupaten/Kota yang pada saat ini berada atau dinyatakan dalam zona hijau, untuk melaksanakan kegiatan masyarakat produktif dan aman COVID-19,” demikian keterangan BNPB yang diinformasikan melalui akun Twitter @BNPB_Indonesia, Minggu (31/5).

(muh/b)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.