News

Kozi 6.2 Coffee Veteran Terapkan SOP Khusus Hadapi Covid-19 di Masa PSBB Proporsional

Radar Bandung - 04/06/2020, 20:27 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kozi 6.2 Coffee Veteran Terapkan SOP Khusus Hadapi Covid-19 di Masa PSBB Proporsional
Kozi 6.2 Coffee

Kozi 6.2 Coffee Veteran Terapkan SOP Khusus Hadapi Covid-19 di Masa PSBB Proporsional

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Setelah kembali diizinkan beroperasi, kafe atau tempat makan di Kota Bandung mulai membuka tempatnya.

Tetap mengacu prosedur Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Kota Bandung, kafe-kafe ini menggunakan sistem protokol kesehatan dalam melayani pelanggan. Salah satunya adalah membatasi jumlah pengunjung dan waktu makan di tempat.

Seperti yang dilakukan Kozi 6.2 Coffee. Kedai kopi di Jalan Veteran ini hanya menyediakan 15 buah kursi dan delapan meja di dalam kafe. Hal ini supaya pelanggan yang datang tidak berhimpitan dan tetap menjaga jarak.

Memangkas lebih dari setengah kapasitas maksimal kafe, pihak manajemen tidak mau ambil resiko dan tetap mematuhi peraturan yang sudah terbit.

“Ada rencana new normal atau AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) kami coba buat SOP baru ya. Dimulai dengan kapasitas kan maksimal 30% sekarang, jadi kami juga ini gak keluarin semua kursi dan meja cuma beberapa buat yang mau dine in,” kata founder Kozi 6.2 Coffee, Febby Arhemsyah.

Febby menyebut, mereka sudah menutup kafenya untuk makan ditempat (dine in) sejak PSBB pertama diberlakukan. Kemudian, masuk PSBB kedua, kedai ini mulai membuka layanan pesan antar untuk kopi dan frozen food.

Ia tidak menyanggah kalau kebijakan PSBB akibat pandemi Covid-19 ini cukup merugikan mereka termasuk dalam hal operasional.

Maka, ketika jumlah kasus di Bandung mulai landai dan Pemkot Bandung memberlakukan PSBB Proporsional, pihaknya kembali membuka untuk dine in.

“Mulai buka sejak hari pertama Lebaran, itu pun cuma buka dari jam 10 sampai 3 sore. Terus kesininya ya sudah buka sampai jam 6 sore, sesuai dengan peraturan,” sambungnya.

Ia menambahkan, kapasitas kedai Kozi adalah 50 orang sedangkan untuk sekarang hanya 15-20 orang saja. Kemudian, apabila membludak, Febby menyarankan untuk reservasi lebih dulu atau bergantian dengan pelanggan lain.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2020 mengatur terhadap kegiatan penyediaan makanan dan minuman penanggung jawab restoran/rumah makan/usaha sejenis memiliki kewajiban untuk pelayanan makan di tempat (dine in) restoran rumah makan paling banyak sebesar 30 persen dari jumlah kapasitas kursi dan pelayanan hanya untuk by appointment tidak melayani untuk walk in guest, dengan waktu operasional dimulai jam 06.00 sampai dengan jam 18.00 WIB.

Kemudian, pengunjung yang dine in hanya diberi waktu paling lama 60 menit. “Kalau kapasitasnya sudah terpenuhi, pintu kafe akan kami tutup dan ada informasi untuk reservasi dulu sebelumnya,” imbuhnya.

SOP lain yang diterapkan adalah pengunjung yang masuk wajib memakai masker dan disemprot lebih dahulu dengan disinfektan. Handsanitizer juga disediakan di meja kasir ketika order, juga barista yang selalu menggunakan face shield untuk memastikan kehigienisan dari minuman yang dipesan.

Febby berharap adanya AKB ini bisa sedikit memberi harapan bagi dia sebagai pengusaha. Sejak hari pertama buka, ia menyebut antusias pelanggan yang datang cukup tinggi. Ini membuktikan kalau tren ngopi yang belakangan sedang hype di kota-kota besar seperti Bandung mulai dirindukan.

“Ada sedikit harapan, semoga terus aman dan kembali normal seperti biasa,” tandasnya.

(fik)


Terkait Paris Van Java
Blackbox Holiday Multiverse Hadirkan Pengalaman Sensorik yang Menyenangkan
Paris Van Java
Blackbox Holiday Multiverse Hadirkan Pengalaman Sensorik yang Menyenangkan

RADARBANDUNG.id – Braga City Walk Bandung menjadi tempat pameran yang menjanjikan pengalaman visual, audioz dan sensori mendalam bertajuk ‘Black Box-Holiday Multiverse’. Kegiatan tersebut digelar oleh Avatara Lintas Media, Videre, dan Argo Visual mulai 21 Desember 2023 sampai 20 Februari 2024. Pameran ini menampilkan berbagai zona dan instalasi seni yang merangsang visual, pengalaman audio yang imersif, […]

Timezone Hadirkan NextGen Experience  dengan Venue Terluas dan Social Bowling Pertama di Bandung
Paris Van Java
Timezone Hadirkan NextGen Experience dengan Venue Terluas dan Social Bowling Pertama di Bandung

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Hadir sebagai venue Timezone terluas di Bandung dengan 1,518 meter persegi, Timezone Paris Van Java siap menawarkan NextGen experience menjadi pusat hiburan keluarga nomor 1 di Bandung. Timezone Paris Van Java memiliki lebih dari 100 mesin permainan yang didukung teknologi canggih, VR Magic UFO, Need For Speed Heat Take Down, Pump it […]

Penulis Novel Autobiografi  Jais Darga Namaku, Ahda Imran Membuat Novel Dokumentasi Malah Laris di Pasaran
Paris Van Java
Penulis Novel Autobiografi Jais Darga Namaku, Ahda Imran Membuat Novel Dokumentasi Malah Laris di Pasaran

RADARBANDUNG.ID – Menuangkan persepsi pribadi terhadap seseorang kedalam bentuk buku biografi, Ahda Imran memilih prosa sebagai bentuk karya tulisnya. Dengan mengandalkan pengetahuan mendalam terhadap Jais Darga sebagai tokoh utama, Ahda menuliskan novel autobiografi berjudul ‘Jais Darga Namaku’ yang dirilis pada 2018. Di mata Ahda, Jais Darga bukan hanya perempuan  pertama yang memiliki galeri seni, melainkan […]

Belajar Alat Musik dan Melukis Warnai Liburan Sekolah di The Papandayan
Paris Van Java
Belajar Alat Musik dan Melukis Warnai Liburan Sekolah di The Papandayan

RADARBANDUNG.id- Bandung merupakan salah satu kota dengan suasana yang sejuk dan udara yang segar, sangat cocok dijadikan destinasi liburan sekolah untuk dikunjungi bersama keluarga. Dalam menyambut liburan sekolah The Papandayan menawarkan paket menginap “School Break Package”, dengan harga mulai dari Rp. 1.280.000 nett/kamar/malam untuk menginap di tipe kamar The Classic. Paket termasuk sarapan untuk dua […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.