News

Kemenag: Tuduhan Uang Jamaah Haji untuk Perkuat Nilai Rupiah Fitnah yang Sangat Keji

Radar Bandung - 05/06/2020, 19:32 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kemenag: Tuduhan Uang Jamaah Haji untuk Perkuat Nilai Rupiah Fitnah yang Sangat Keji
Ilustrasi (Jawapos)

Kemenag: Tuduhan Uang Jamaah Haji untuk Perkuat Nilai Rupiah Fitnah yang Sangat Keji

RADARBANDUNG.id- Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan sejak awal bulan Maret Covid-19 mewabah di Indonesia, telah berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk layanan sosial keagamaan di bidang penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Inikah Identitas Penyunting Artikel Menyesatkan Soal PKI di Wikipedia?

Kementerian Agama membentuk Pusat Krisis Haji 2020 melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 392/2020, yang diberi mandat untuk merancang, menyusun dan mengoordinasikan mitigasi krisis pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020.

Tim ini telah menyusun dokumen lengkap skenario mitigasi penyelenggaraan ibadah haji, yang disusun mengikuti perkembangan dan dinamika Covid-19, baik di Arab Saudi maupun di Indonesia hingga akhir April.

Ada 3 skema penyelenggaraan ibadah haji disiapkan ; Pertama, ibadah haji diselenggarakan normal; Kedua, penyelenggaraan dengan pembatasan kuota; Ketiga, penyelenggaraan haji tahun 2020 dibatalkan.

Baca Juga: Fatwa MUI: Salat Jumat 2 Gelombang Hukumnya Tidak Sah

Pada akhirnya Kementerian Agama mengambil keputusan untuk membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 demi melindungi keselamatan jiwa jamaah dan petugas haji dari wabah Covid-19, dan karena pentimbangan tidak cukup waktu untuk menyiapkan teknis penyelenggaraannya. Ini karena faktanya sampai sekarang Kementerian Haji Arab Saudi belum juga ada kepastian terkait hal tersebut. Maka pemerintah melakukan pembatalan haji di 2020 ini.

“Kebijakan pembatalan keberangkatan jamaah haji reguler dan khusus, maka Kementerian Agama menerbitkan Surat Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M,” ujar Zainut kepada wartawan.

Baca Juga: Disdik Jabar Enggan Terburu-buru Buka Kembali Sekolah, Ini Alasannya

KMA tersebut merupakan payung hukum yang mengatur hal ihwal yang berhubungan dengan akibat hukum yang timbul dari pembatalan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020, antara lain, hak jamaah haji yang telah melunasi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) tahun 2020 ini, akan menjadi jamaah haji tahun 1442 H/2021 M.

Sementara setoran pelunasan Bipih yang sudah dibayarkan oleh jamaah haji, ada 2 pilihan. Pertama, setoran pelunasan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Sekolah di Jabar Baru Akan Kembali Dibuka Januari 2021

“Nilai manfaat dari setoran pelunasan itu akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah haji yang bersangkutan paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Kedua, setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jamaah haji,” katanya.

‎Untuk itu jika ada tuduhan pembatalan jamaah haji karena motif lain dipastikan itu tidak benar. Sehingga dia mengeluhkan berita yang muncul uang jamaah haji digunakan untuk memperkuat nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Kembali Buka Rumah Ibadah, Perkantoran dan Restoran

“Untuk hal tersebut tidak benar jika ada tuduhan pembatalan keberangkatan jamaah haji karena ada motif-motif lain, seperti akan menggunakan uang jamaah untuk memperkuat nilai tukar rupiah,” ungkapnya.


Terkait News
Peringati HUT  ke 80 Kemerdekaan RI, Peradi Kota Bandung Jaga Marwah Advokat
News
Peringati HUT  ke 80 Kemerdekaan RI, Peradi Kota Bandung Jaga Marwah Advokat

Merayakan HUT ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia, DPC Peradi Kota Bandung menggelar fun walk dan berbagai lomba agustusan di Kiara Artha Park, Kota Bandung.

Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia
News
Brigjend Rhinto Pejabat Polda Jabar Tercatat Pemecah Rekor Tertua Naik Gunung se-Indonesia

RADARBANDUNG.id- Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan pendakian ke puncak Gunung Ciremai yang dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen. Pol. Rudi Setiawan. Kegiatan ini menjadi simbol semangat, kebersamaan, serta ketangguhan anggota kepolisian dalam menjaga kesehatan fisik dan mental, serta membangun soliditas di lingkungan Polri. Pendakian yang berlangsung selama dua hari, […]

Istana: Bendera One Piece Tidak Masalah Selama Tidak Langgar Aturan
News
Istana: Bendera One Piece Tidak Masalah Selama Tidak Langgar Aturan

  RADARBANDUNG.id – Menanggapi fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece jelang HUT ke-80 Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, Prabowo menilai itu sebagai bagian dari ekspresi kreatif masyarakat, khususnya komunitas pecinta budaya pop Jepang. “Presiden melihatnya sebagai bentuk kreativitas […]

Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim
News
Luciano Guaycochea: Uji Coba di GBLA Jadi Ajang Buktikan Kesiapan Tim

  RADARBANDUNG.id – Gelandang asing Persib Bandung, Luciano Guaycochea, menyambut positif laga uji coba menghadapi salah satu tim empat besar Liga Australia Western Sydney yang akan digelar besok. Menurut Luciano Guaycochea pertandingan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan Persibb Bandung jelang kompetisi Super Leavue 2025/2026 dan babak play-off AFC Champions League Two. “Seperti yang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.