Sunara, TKI Asal Ngamprah KBB yang Terjebak di Malaysia Akhirnya Bisa Dipulangkan
RADARBANDUNG.id, NGAMPRAH- Sunara (36), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kab. Bandung Barat (KBB) yang bekerja di Malaysia akhirnya bebas dari segala tuntutan dan bisa dipulangkan ke Tanah Air.
Warga Kampung Cihaliwung Wetan, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah itu akan tiba di Tanah Air pada Kamis (18/6/2020).
Kadisnakertrans Bandung Barat Iing Solihin mengatakan, Sunara pulang dengan rute pelabuhan Stulang Laut Johor ke Pelabuhan Batam Center pada Kamis (18/6/2020) sekitar pukul 13.15 waktu setempat.
“Yang bersangkutan Alhamdulillah bebas dari segala tuntutan dan bisa kembali ke Tanah Air,” katanya saat dihubungi radarbandung.id, Rabu (17/6). Pihaknya akan melakukan penjemputan langsung ke Jakarta.
Sebelumnya, Sunara dikabarkan terjebak di negeri Jiran Malaysia. Ia sempat mengabarkan, tak lagi mempunyai uang untuk pulang. Apalagi, paspor miliknya sempat disita majikan dan harus ditebus senilai Rp20 juta.
Baca Juga: DERITA TKI..!! Dear Bupati KBB, Tolong Pulangkan TKI yang Terjebak di Malaysia
Hal itu diketahui usai video pendek miliknya viral, setelah tersebar luas di kalangan masyarakat melalui pesan WhatsApps, Rabu (8/4/2020).
Dalam video itu, Sunara meminta Pemkab Bandung Barat dapat membantunya pulang ke Indonesia. Ia mengaku khawatir dengan kondisi keluarganya di Indonesia.
“Tolong saya pak Bupati (Aa Umbara), bebaskan saya. Saya ingin pulang ke Indonesia tapi tidak punya uang, paspor saya harus ditebus Rp20 juta,” katanya.
(kro)