RADAR BANDUNG.id, IBUN – Profesi rentenir namun berkedok koperasi kini mulai banyak dijumpai menyebar ke berbagai wilayah Desa di Kab Bandung. Seperti diperoleh keterangan di wilayah Timur Kab Bandung khusunya di Kec Ibun, rentenir yang didominasi oleh kalangan emak-emak alias ibu-ibu,mulai banyak ditemui menjarah ke setiap desa dan dusun,mereka biasa disebut sebagai bank emok.
Bank emok biasanya memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan sasaran utama mereka adalah ibu-ibu rumah tangga yang sedang berkumpul.
Istilah bank emok sendiri berasal dari bahasa Sunda yang artinya ibu-ibu pemberi uang yang duduk bersimpuh dengan kedua kaki dilipat ke belakang duduk secara lesehan di tempat tempat khusus seperti poskamling atau teras rumah atau berkumpul di satu rumah warga.
Bank Emok akan memberikan pinjaman kepada ibu-ibu di desa dengan besaran dana Rp1 juta hingga Rp 5 juta. Bank emok tidak akan meminjamkan uang kepada perseorangan melainkan hanya kepada kelompok ibu-ibu. Ketika terjadi penumpukan bunga yang harus dibayarkan maka kelompok tersebut yang akan menanggungnya secara bersama.
Begitupula ketika ada salah seorang anggota dari kelompok tersebut mengalami kendala finansial untuk membayar bunga, maka kelompok tersebut juga akan berpatungan membayarnya (tanggung renteng,red).
Meski memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang, keberadaaan bank emok perlu diwaspadai karena sistem penarikan uangnya terkesan memaksa juga ada bentuk keharusan pembayaran dengan bunga yang cukup mencekik.
Dalam menyikapi mulai maraknya Bank Emok di wilayah Kecamatan Ibun Camat ibun Ajat Sudrajat mengintruksikan ke semua Kepala Desa dan BPD juga RT/RW untuk menolak dan mengusir keberadaan bank emok tersebut.
”Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkanya ke pihak muspika seandainya didapati para pelaku Bank emok tersebut berkeliaran di wililayah Kec ibun,” kata Ajat, Kamis (18/6/2020).
“Mengimbau ke masyarakat apabila ada kejadian menimpa warga yang merasa dirugikan akibat ulah Bank Emok saya siap menerima pengaduan tersebut,” sambungnya.
Camat ini pun menambahkan merasa terganggu dengan kabar bermunculanya Bank emok tersebut di Wilayah Kec Ibun. Ia pun berjanji akan membabad habis apabila keberadaan mulai mengganggu tatanan ekonomi masyarakat di Wilayah Kec Ibun
“Saya akan lakukan razia dan bertindak tegas terhadap pelaku kordinator bank emok seperti terhadap penjual miras yang sempat kami babad,” tegas Camat Ibun ini.