News

Warga KBB Kini Boleh Langsungkan Akad Nikah di Luar KUA, Ini Syarat dari Kemenag

Radar Bandung - 21/06/2020, 15:18 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Warga KBB Kini Boleh Langsungkan Akad Nikah di Luar KUA, Ini Syarat dari Kemenag
Proses akad nikah. Petugas KUA, dan undangan memakai masker serta sarung tangan untuk mencegah penularan Covid-19. (HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS)

Warga KBB Kini Boleh Langsungkan Akad Nikah di Luar KUA, Ini Syarat dari Kemenag

RADARBANDUNG.id, PADALARANG- Akad nikah dalam suasana Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kab. Bandung Barat sudah dapat dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca Juga: Bandung Barat Tetap “Lumpat” di Tengah Pandemi

Kepala Kemenag KBB, Ahmad Sanukri mengatakan, kebijakan akad nikah di luar kantor KUA itu tertuang pada Surat Edaran Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020.

“SE yang dikeluarkan Direkrut Jenderal Bimbingan Islam tersebut mengatur pedoman pelaksanaan akad nikah pada masa pandemi COVID-19,” katanya saat dihubungi Radar Bandung, Minggu (21/6/2020).

Baca Juga: Pasar Tagog Padalarang Direvitalisasi Agustus, Segini Anggarannya

Ia menegaskan, pada pelaksanaan akad nikah, tetap harus menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Seperti pelaksanaan akad di kantor KUA  maupun rumah mempelai hanya boleh dihadiri maksimal 10 orang guna menghindari kerumunan massa diwaktu yang bersamaan.

“Sementara bagi akad nikah di gedung maupun masjid hanya diperkenankan maksimal 30 orang,” jelasnya.

Baca Juga: Sempat Jual Tanah, Hengky Kurniawan Akui Hartanya Berkurang Banyak

Sebelum pelaksanaan, pihak KUA kecamatan juga mesti terlebih dulu berkoordinasi dengan pihak pemerintah setempat guna memastikan pelaksanaan akad nikah sesuai protokol kesehatan.

Sanukri menegaskan, KUA dapat membatalkan akad nikah jika penyelenggaraannya tidak mengikuti protokol kesehatan.

“Sebelumnya ada surat pernyataan dari pihak keluarga bahwa, akan memenuhi protokol kesehatan, jika tidak mengikuti pihak KUA bisa melakukan penolakan,” pungkasnya.

Adapun lengkapnya terkait ketentuan dalam Surat Edaran seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, antara lain:

1. Layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dilaksanakan setiap hari kerja dengan jadwal mengikuti ketentuan sistem kerja yang telah ditetapkan;

Baca Juga: Horee! Pemkot Bandung Izinkan Resepsi Pernikahan, Kartu Undangan Wajib QR Code

2. Pendaftaran nikah dapat dilakukan secara online antara lain melalui website simkah.kemenag.go.id, telepon, e-mail atau secara langsung ke KUA Kecamatan;

3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan angka 2 dan/atau terkait proses pendaftaran nikah, pemeriksaan nikah dan pelaksanaan akad nikah dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan semaksimal mungkin mengurangi kontak fisik dengan petugas KUA Kecamatan;

4. Pelaksanaan akad nikah dapat diselenggarakan di KUA atau di luar KUA;


Terkait Kabupaten Bandung Barat
Viral Video Siswa SMA di Bandung Barat Gambar Alat Kelamin, Begini Kata Kepala Sekolah
Kabupaten Bandung Barat
Viral Video Siswa SMA di Bandung Barat Gambar Alat Kelamin, Begini Kata Kepala Sekolah

RADARBANDUNG.id- Kepala SMAN 1 Cililin, Syaeppuddin angkat suara terkait viralnya video kegiatan ujian biologi saat menggambar alat kelamin yang dilaksanakan di sekolahnya. Ia mengatakan, video yang beredar luas di kalangan masyarakat dan viral tersebut memang saat pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya. “Tidak ada masalah dengan pembelajaran. Itu mata pelajaran biologi yang menguji pemahaman siswa […]

Bandung Barat Optimistis Raih Predikat Kabupaten Layak Anak
Kabupaten Bandung Barat
Bandung Barat Optimistis Raih Predikat Kabupaten Layak Anak

RADARBANDUNG.id- Kabupaten Bandung Barat (KBB) berupaya maksimal mewujudkan daerahnya untuk memperoleh predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Pratama. Kepala Bapelitbangda KBB, Eriska Hendrayana mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya melengkapi dokumen sebagai penunjang penilaian dari Tim Verivikator KLA Tingkat Pusat. “Hasil wawancara tadi (Tim Verifikator), hanya evidence (bukti) yang kita kurang. Pembuktian-pembuktian, baik secara dokumen […]

Video Puluhan Siswa SMA di Bandung Barat Gambar Alat Kelamin Bikin Heboh, Ternyata Ini Faktanya
Kabupaten Bandung Barat
Video Puluhan Siswa SMA di Bandung Barat Gambar Alat Kelamin Bikin Heboh, Ternyata Ini Faktanya

RADARBANDUNG.id- Konten video berisi suasana ujian biologi di SMAN 1 Cililin, Kabupaten Bandung Barat viral di media sosial. Pasalnya, dalam video tersebut terlihat para siswa tengah menggambar alat kelamin dalam materi reproduksi mata pelajaran biologi. Video berdurasi satu menit lebih tersebut diunggah oleh guru yang bersangkutan yakni guru Biologi di SMA Negeri 1 Cililin, Kabupaten […]

Triwulan Pertama Realisasi Pajak di Bandung Barat Capai 24 Persen
Kabupaten Bandung Barat
Triwulan Pertama Realisasi Pajak di Bandung Barat Capai 24 Persen

RADARBANDUNG.id- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat merealisasikan pajak pada triwulan pertama tahun 2025 melebihi target. Kepala Bapenda KBB, Duddy Prabowo menjelaskan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat tahun 2025 yakni Rp741.518.755.652. “Dari jumlah target realisasi pajak Rp741 miliar sebesar Rp164 miliar merupakan pajak opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp100 miliar […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.