News

Kata Polisi Soal Motif Kelompok John Kei Membunuh Yustus, Anak Buah Nus

Radar Bandung - 22/06/2020, 16:13 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana (tengah) memimpin jumpa pers penangkapan John Kei cs di Mako Polda Metro Jaya, Senin (22/6/2020). FotoL ANTARA/Fianda Rassat

Kata Polisi Soal Motif Kelompok John Kei Membunuh Yustus, Anak Buah Nus

RADARBANDUNG.id- Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah menangkap John Kei dan puluhan anak buahnya dalam kasus pengeroyokan terhadap Yustus Corwing Rahakbau alias Yustus Kei (46).

Yustus Kei tewas akibat aksi brutal diduga dilakukan kelompok John Kei itu, pada Minggu siang sekitar pukul 13.00 WIB di sekitar Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana menjelaskan pihak kepolisian awalnya telah melakukan penangkapan terhadap 25 orang yang juga terlibat dalam pengeroyokan

“Tim ini melakukan penangkapan terhadap 25 orang di Jalan Titian Indah Utama X, Kota Bekasi, Minggu (21/6) pukul 20.15 WIB. Penggerebekan dilakukan di markas kelompok John Kei,” kata Irjen Nana di Mako Polda Metro Jaya, Senin (22/6).

Namun petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan yang berujung dengan penangkapan lima orang lainnya.

Baca Juga: John Kei Disebut-sebut Dalang Kerusuhan di Bekasi dan Jakbar, Ini Kata Polisi

“Kemudian pengembangan ditangkap lima orang pelaku, jadi total ada 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan,” ujar Nana.

Adapun motif pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Yustus adalah masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei. Yustus diketahui sebagai salah satu anak buah Nus Kei.

Baca Juga: John Kei Diduga Perintahkan Rencana Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati

“Kemudian motif ini adalah masalah sesama keluarga antara John Kei dan Nus Kei yang dilandasi permasalahan pribadi antara keduanya,” ujarnya.

Motif ekonomi menjadi pemicu pengeroyokan oleh kelompok John Kei ini.

“Motifnya sebenarnya ini masih keluarga antara John Kei dan Nus Khei, ini dilandasi atau berdasarkan permasalahan pribadi antara keduanya, terkait ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah,” katanya.

Meski demikian ketegangan antara keduanya meningkat akibat saling mengancam via aplikasi pesan singkat.

Puncaknya adalah ketika John Kei cs berupaya mencari dan menghabisi Nus Kei pada Minggu siang.

Namun karena gagal menemukan Nus Kei, kelompok John Kei akhirnya menghabisi Yustus Corwing Rahakbau (46) di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Yustus adalah salah satu anak buah Nus Kei. “Jadi ini masalah pribadi sebenarnya tetapi dengan dilandasi tidak adanya penyelesaian mereka saling mengancam melalui HP, ini setelah kami periksa HP para pelaku ini,” ungkap Nana.

Peristiwa pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus pada Minggu siang kemudian viral di media sosial dan dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak kepolisian.

Tidak hanya itu, pada hari yang sama anak buah John Kei juga melakukan pengerusakan di rumah Nus Kei dan merusak satu unit kendaraan roda empat milik tetangga Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.

Barang bukti yang turut disita petugas antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol dan 17 buah telepon seluler (ponsel).

Adapun pasal yang dikenakan kepada para tersangka ini adalah Pasal 88 terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 tentang penganiayaan, Pasal 170 dan UU darurat No 12 Tahun 51.

(antara/jpnn)