News

Bea Cukai Bandung Temukan Perubahan Tren Penyelundupan Narkoba

Radar Bandung - 24/06/2020, 12:00 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Bea Cukai Bandung Temukan Perubahan Tren Penyelundupan Narkoba
Ilustrasi narkoba. Dok JawaPos

Bea Cukai Bandung Temukan Perubahan Tren Penyelundupan Narkoba

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Pandemi Covid-19 tak mengurungkan praktik penyelundupan narkoba, malah terjadi perubahan tren modus operandi penyelundupan narkoba di masa pandemi.

Baca Juga: Banyak PHK, Waspada Rayuan Sindikat Narkoba untuk Jadi Kurir!

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Dwiyono Widodo menilai, setelah jalur udara melalui bandara internasional Husein Sastranegara ditutup pada akhir bulan Maret lalu, modus penyelundupan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) beralih ke barang kiriman Kantor Pos Lalu Bea Bandung.

”Serangan pandemi Covid-19 ternyata tidak menurunkan niatan oknum untuk menyelundupkan narkoba. Setelah jalur udara melalui Bandara Internasional Husein Sastranegara ditutup pada akhir bulan Maret lalu, penyelundupan narkoba beralih ke pengiriman barang melalui Kantor Pos Lalu Bea Bandung,” katanya dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: BNN Jabar dan Kodam III Siliwangi Musnahkan Narkoba dan Senpi-Sajam

Disebutkan, selama periode 1 Januari  hingga 18 Juni, Tim Interdiksi yang terdiri dari Bea Cukai Bandung, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polrestabes Bandung, Polres Karawang, dan PT Pos Indonesia telah menggagalkan upaya penyelundupan NPP melalui barang kiriman Kantor Pos Lalu Bea Bandung sebanyak enam kali penindakan.

Secara keseluruhan, jumlah narkoba yang digagalkan yakni sebanyak 1.962 gram Methamphetamine, 514 gram EMB-FUBINACA, 150 gram 5F-EMB-PINACA, dan 22 gram 5F-MDMB-PICA.

Baca Juga: Ringkus Pasutri, Satnarkoba Polres Cimahi Ungkap Jaringan Pengedar Narkotika di Bandung Raya

Seluruh narkotika tersebut merupakan jenis narkotika golongan I berdasarkan Permenkes nomor 5 tahun 2020 dimana EMB-FUBINACA, 5F-EMB-PINACA, dan 5F-MDMB-PICA digunakan sebagai bahan pembuat tembakau gorila.

“Upaya penyelundupan dilakukan dengan modus memberitahukan jenis barang impor secara tidak benar dan disembunyikan di dalam paket barang kiriman. Selanjutnya terhadap barang bukti dan tersangka dilakukan pengembangan lebih mendalam,” lanjut Dwiyono.

“Sinergi yang tercipta melalui Tim Interdiksi ini secara keseluruhan telah berhasil menyelamatkan 18.725 jiwa (dengan asumsi satu gram dapat dikonsumsi tujuh orang),” paparnya.

Sementara itu, penyelundupan narkotika jenis sabu dan tembakau gorila digagalkan petugas Rutan Kelas 1 Bandung (Kebonwaru), Senin (22/6) malam. Untuk mengelabui petugas, narkoba itu dimasukkan ke dalam deodoran dan bungkus makanan ringan.

Baca Juga: Bea Cukai dan BNN Berhasil Menyelamatkan 110 Ribu Jiwa dari Narkoba

Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris mengubgkapkan, kasus bermula dengan kedatangan orang tak dikenal yang mendatangi petugas jaga dengan maksud hendak menyerahkan titipan barang kepada seorang warga binaan. Setelah menyimpang titipan di meja petugas, orang tersebut lantas pergi.

Petugas jaga, lanjut Aris, merasa curiga. Kemudian, barang itu pun diperiksa, lalu didapati empat paket yang diduga tembakau gorila, sabu, dan alat isap terbungkus plastik dan deodoran. Adapun barang diduga sabu itu memiliki berat sekitar 5 gram.


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.