Tim Saber Pungli Jabar Ciduk Oknum ASN Gegara Pasang Tarif dalam Pembuatan e-KTP
RADARBANDUNG.id- Tim Saber Pungli Jabar melakukan penangkapan terhadap oknum ASN yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Disdukcapil Kab. Cirebon.
Baca Juga: Satgas Saber Pungli Jabar Awasi Penerimaan Siswa Baru
Perihal penangkapan tersebut, dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga.
Erlangga mengatakan, dalam pengungkapan praktek pungli di Kab. Cirebon ini turut diamankan sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Modus Pungli Stiker ‘Kawal 1’ PSBB di Kab. Bandung Terbongkar! Dijual Rp 200 Ribu
“Pada peristiwa itu ditemukan ada aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pungli terhadap pembuatan e-KTP yang ditarif Rp 75 ribu per keping yang tidak melalui online,” jelasnya, Kamis (25/6/2020).
Oknum ASN yang diamankan, diduga menjual blanko KTP kepada pemohon e-KTP.
Baca Juga: Sektor Pelayanan Publik Paling Banyak OTT
“Blanko itu dijual ke operator pencetakan KTP elektronik baik honorer maupun ASN Disdukcapil,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain uang Rp 11,85 juta sebagai uang kas penjualan blanko KTP, Rp 750 ribu uang penjualan blanko KTP pada 24 Juni dan uang Rp 500 ribu dari pemohon pembuat KTP.
Selain itu, turut disita 62 keping KTP sudah jadi, 10 keping blanko KTP kosong dan empat blanko dari seorang ASN level kepala bidang. Ada juga delapan blanko sudah jadi yang dibuat tanpa pemesanan online. Kemudian uang Rp 250 ribu dari pemohon pembuatan KTP.
Barang bukti itu disita dari sejumlah orang yang diamankan Saber Pungli Jabar.
(arf/pojoksatu)