Pasutri di Padalarang Jual Daging Celeng
RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Praktik penjualan daging sapi dicampur daging babi hutan (celeng) diungkap jajaran Satreskrim Polres Cimahi.
Baca Juga: Ibu Dipolisikan Anak Kandung Gara-gara Motor: Ini Namanya Anak Durhaka
Pelaku pemasok yang merupakan sepasang suami istri telah diamankan berinisial T (45) dan R (24). Termasuk para pelanggannya turut diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pasutri ini diketahui mendistribusikan daging oplosan kepada empat langganan tetapnya di berbagai daerah, di antaranya di Bandung, Majalaya, Tasikmalaya, Purwakarta dan Cianjur.
Baca Juga: Polisi Lari Tunggang Langgang Dikejar Pasien Corona
Kapolres Cimahi, AKBP Yoris Marzuki mengatakan, pasutri ini beroperasi di Padalarang, Kab. Bandung Barat (KBB). Mereka mencampur daging sapi dengan porsi 2 kg dicampur 1 kg daging celeng. Daging oplosan ini dijual Rp50 ribu/kg.
Baca Juga: Ngeri..!! Avanza Tabrak 5 Motor, Ibu-ibu Terpental ke Atap Rumah
“Mereka mengakui bisnisnya sudah berjalan sejak 2014. Biasanya daging celeng digunakan sebagai bahan baku olahan seperti bakso dan rendang,” kata Yoris di Mapolres Cimahi, Selasa (30/6/2020).
Yoris menggungkapkan, jalur distribusi daging oplosan ini tidak melalui pasar tradisional. Namun, masih didalami, termasuk wilayah pasokan.