News

Penuhi Kebutuhan Hidup, Biduan di KBB Nyambi Jualan Sabu

Radar Bandung - 06/07/2020, 16:02 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Penuhi Kebutuhan Hidup, Biduan di KBB Nyambi Jualan Sabu
Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki bersama jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi saat menggelar Ekpose Narkotika di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Senin (6/7). TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Penuhi Kebutuhan Hidup, Biduan di KBB Nyambi Jualan Sabu

RADARBANDUNG.id, CIMAHI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi menciduk seorang pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangkanya, TN alias Vina (40) seorang biduan yang diringkus di rumahnya di Desa Sariwangi, Kec. Parongpong, Kab. Bandung Barat (KBB), Sabtu (27/6/2020) lalu.

Baca Juga: Kecelakaan Maut Satu Keluarga di Turunan Caringin Tilu Bandung, Ayah dan Anak Meninggal di Tempat

Vina diduga masuk ke dalam jaringan pengedar yang melibatkan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dari tangannya disita barang bukti berupa 35 gram sabu.

Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, penangkapan setelah dilakukan penyelidikan selama sepekan.

Baca Juga: Suami Tebas Tangan dan Kaki Istri Hingga Putus Gegara Cemburu

“Pelaku diduga dikendalikan dari Lapas dan Sabtu  (27/6) didapatkan informasi yang bersangkutan akan mengedarkan narkotika di kawasan Bandung Barat dan Kota Bandung, kemudian dilakukan pembuntutan hingga ketempat tinggal dan dilakukan penggerebekan dan setelah digeledah didapatkan barang bukti berupa sabu,” ungkap Yoris saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (6/7/2020).

Dari hasil interogasi, janda 2 anak itu mengaku hanya berperan sebagai kurir dan mengedarkan sabu. Ia memeroleh barang haram tersebut dari napi yang tengah mendekam di Lapas.

Pihaknya masih mendalami terkait peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas ini.

Baca Juga: Cerita Teror Rumah Hantu di Cianjur, 10 Tahun Lalu Pernah Terjadi Pembunuhan

“ Jadi, teknisnya tersangka mengendalikan peredaran sabu di luar (Lapas). Biasanya barang diedarkan langsung seperti di tempat hiburan malam atau ada yang sistem tempel juga,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Andri Alam mengutarakan, Vina mengenal narkoba dari tempat hiburan. Ia awalnya hanya pemakai dan pernah ditangkap tahun 2017 silam dan telah direhabilitasi.

Baca Juga: Dukun di Cipatat Gauli Gadis 15 Tahun, Korban tak Sadar Melihat si Dukun Sangat Tampan

Namun, setelah direhab, ia kembali terjerumus, bahkan selain menjadi pemakai juga pengedar. Dari tempat hiburan, ia membuat jaringan dengan menjual sabu kepada konsumennya.

“Tersangka biasa diundang sebagai penghibur main di kafe-kafe. Kebanyakan konsumennya di tempat hiburan,” ungkap Andri.

Biasanya, ungkap Andri, Vina menjual narkotika hingga 200 gram sehari, seharga Rp 1,5 juta/gram. Namun saat digerebek, barang bukti sabu yang tersisa hanya 35 gram.


Terkait Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal
Cimahi
Mahasiswi di Kota Cimahi Ditusuk Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang mahasiswi di Kota Cimahi mengalami luka senjata tajam usai ditusuk oleh orang tak dikenal di Kampung Cilember, RT 01/06, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jumat (13/6/2025). Mahasiswi UNJANI semester 4 bernama Regita Fajarani (21) tersebut harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit lantaran luka di leher dan di dekat ketiaknya. […]

Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal
Cimahi
Pemuda di Kota Cimahi Alami Luka di Kepala Dianiaya Orang Tak Dikenal

RADARBANDUNG.id- Seorang pemuda bernama Mochamad Racka Rivaldy (19), harus terbaring di rumahnya usai menjadi korban penganiayaan di Jalan Kamarung, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi pada (11/5/2025) lalu. Korban menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda tidak dikenal dengan menggunakan baru sehingga melukai kepala korban. Ibu korban, Irma Yuni menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat korban […]

Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja
Cimahi
Disnaker Kota Cimahi Tindaklanjuti Larangan Batas Usia bagi Pelamar Kerja

RADARBANDUNG.id- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi segera menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja. Kepala Disnaker Kota Cimahi Asep Jayadi mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan praktisi SDM dengan menginformasikan ,edaran Kemenaker tersebut kepada kalangan HRD perusahaan melalui […]

Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan
Cimahi
Warga Cimahi Diimbau Lakukan Uji Emisi Kendaraan

RADARBANDUNG.id- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi mengimbau masyarakat Kota Cimahi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotornya. Hal dilakukan untuk guna memastikan baku mutu emisi gas buang kendaraan. Pasalnya, emisi gas buang kendaraan menyumbang lebih dari 30 persen kerusakan lapisan ozon dan berkontribusi besar terhadap percepatan perubahan iklim melalui efek gas rumah kaca di Kota […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.