GMBI Rencana Geruduk Gedung DPR RI, Ada Apa?
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Aksi penolakan terhadap Rancangan Undang- Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) yang digagas DPR RI terus bergulir.
Baca Juga: GMBI Long March ke Gedung DPRD Kota Bandung, Desak Dewan Tolak RUU HIP
Kali ini aksi penolakan datang dari LSM GMBI, serentak di seluruh provinsi dan kab/kota se-Indonesia menyatakan menolak RUU HIP.
Menurut Ketua tim perumus makalah tolak RUU HIP, LSM GMBI M. Ari Mulya Subagja, Jumat (10/7/2020) di Bandung, RUU HIP ini akan mendekradasi nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga: Gabungan Ormas Islam Unjuk Rasa di Bandung, Tolak Pembahasan RUU HIP
Pancasila itu tidak bisa dibuat dalam produk hukum, karena Pancasila adalah sumber dari segala hukum bagi bangsa Indonesia. Dan letaknya pun, tidak dengan Undang- Undang melainkan dengan pembukaan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Dengan artian, betapa sakralnya Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan Pancasila sebagai falsafah bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Baca Juga: Korlap Demo Tolak RUU HIP Buka Suara Soal Pembakaran Bendera PDIP
Ari mengungkapkan, kalau Pancasila jadi Undang- Undang, lalu tiba-tiba ada sekelompok orang menggugat ke Mahkamah Konstitusi atau ke Mahkamah Agung, lalu tuntutan dikabulkan, dan langkah kedepan inilah yang ditakutkan. Bisa hilang Pancasila dan itu sama seperti membubarkan negara.
“GMBI mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjaga, bahwa Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia,” tegasnya.
Baca Juga: Bendera Dibakar, PDIP Jabar Terima Banyak Pesan Kekesalan Kader, Semua Diminta Tetap Tenang
Sementara, menurut Humas Tim Perumus Makalah Tolak RUU HIP Drs. H. Idat Mustari, SH, pihaknya telah mengadakan rapat lanjutan untuk melakukan pergerakan ke DPR RI.
“Surat sudah kita kirimkan ke DPR RI yang ditembuskan ke Presiden dan Wakil Presiden RI, Kepala Staf Presiden, Menteri Polhukam, Menkumham, Mendagri, Kapolri,dan Ka BIN,” ungkapnya.
Baca Juga: PDIP Copot Rieke ‘Oneng’ dari Wakil Ketua Baleg DPR
“Tentu saja harapan kita kepada DPR RI ditanggapi dengan respon positif sehingga jauh lebih bisa disampaikan secara elegan. Tuntutan kita dari keluarga besar GMBI terhadap Panja RUU HIP stop membahas atau diganti dengan istilah lain,” timpalnya.
Jika keinginan GMBI untuk beraudensi dengan DPR RI yang rencananya dilakukan 16 Juli 2020 tidak direspon positif, maka 21 Juli 2020, seluruh keluarga besar GMBI se-Indonesia akan melakukan aksi besar-besaran di DPR RI.
Instruksi langsung diberikan Ketua Umum DPP LSM GMBI Moh. Fauzan Rachman, di dalam instruksi Ketua umum jelas untuk menstop dan membahas masalah RUU HIP.
“Kita bergerak, karena prinsip dasar GMBI ini di dalam naskah pendiriannya akan setia bela Pancasila, itulah ikrar janji LSM GMBI,” tegasnya.
(man/mun)