News

Polda Jabar Ungkap Produksi 1 Juta Pil Obat Keras di Kab. Bandung-Cimahi

Radar Bandung - 24/07/2020, 19:00 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Polda Jabar Ungkap Produksi 1 Juta Pil Obat Keras di Kab. Bandung-Cimahi
Empat tersangka pengedar obat berbahaya diperlihatkan saat melakukan olah TKP di di Perumahan Kopo Permai III RT 03/21 Blok 18 CDF No. 16 Kel. Cangkuang Kulon Kec. Dayeuhkolot Kab. Bandung, Jumat (24/7). (Fikriya Zulfah/Radar Bandung)

Polda Jabar Ungkap Produksi 1 Juta Pil Obat Keras di Kab. Bandung-Cimahi

RADARBANDUNG.id, DAYEUHKOLOT- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar mengamankan total 1,050 juta butir pil yang diduga obat keras berjenis “triheksifenidil” (trihexyphenidyl).

1 juta pil berbahaya itu disita dalam penggerebekan rumah produksinya di Perumahan Kopo Permai III RT 03/21 Blok 18 CDF No. 16 Kel. Cangkuang Kulon Kec Dayeuhkolot Kab. Bandung, Kamis (23/7/2020) dan pengungkapan kasus ini.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat mengungkapkan, dalam kasus itu pihaknya telah menetapkan empat tersangka, yakni Sarman, Tanto Uripto, Rahmat dan Kholik.

Rudi mengungkapkan, awal pengungkapan kasus bermula dari koordinasi tim BNN  dengan Diresnarkoba Polda Jabar dan BNNP Jabar pada 22 Juli 2020 untuk menginformasikan akan adanya pengiriman obat-obat berbahaya via travel jasa pengiriman barang.

Kemudian atas kerjasama dan koordinasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor jasa pengiriman barang itu pada 22 Juli 2020 pukul 11.30 WIB.

Saat itu, ditemukan barang bukti 600 ribu butir obat yang siap dikirim ke alamat yang ada di Jakarta.

“Dari situ kami juga mengamankan satu tersangka yakni Sarman, tugasnya mengantarkan bahan yang sudah jadi (dari rumah produksi di Kopo Permai Dayeuhkolot) ke Jakarta. Kemudian, Sarman juga bertugas mengambil bahan baku untuk dijadikan obat di TKP Dayeuhkolot itu. Selain itu, Sarman juga memiliki tugas sebagai pengendali lapangan,” ungkap Rudi saat olah TKP, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga: VIDEO Detik-detik Imam Masjid Ditusuk Saat Zikir di Masjid Al Falah

Dari informasi Sarman, Kepolisian mendapati rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi obat berbahaya di Perumahan Kopo Permai tersebut. Ditempat tersebut, ditemukan 450 ribu butir pil obat keras dan satu unit mesin cetak tablet yang ukurannya besar yang dalam sehari, mesin itu bisa menghasilkan sampai 200 ribu pil tablet berbahaya.


Terkait Kabupaten Bandung
Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer
Kabupaten Bandung
Tiru Pendidikan Karakter Siswa, Guru Bandel Juga akan Dibina di Barak Militer

Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan, guru yang melakukan pelanggaran etika dan profesi akan dikirim ke barak militer untuk dibina,

Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui
Kabupaten Bandung
Dilema Kemajuan Kabupaten Bandung: Hutan Digunduli Banjir Menghantui

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Di tengah sorak-sorai atas predikat Kabupaten Bandung sebagai daerah termaju kedua di Jawa Barat versi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), suara lirih datang dari kawasan hutan di Pacet. Pohon-pohon yang dulu melindungi tanah dan menjaga ekosistem hutan Pacet Kabupatem Bandung kini roboh satu per satu, digantikan oleh perluasan kebun kopi […]

Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan
Kabupaten Bandung
Dishub Kabupaten Bandung Tunda Penindakan ODOL, Sopir Truk Ngotot Tuntut Penghapusan

RADARBANDUNG.ID, KABUPATEN BANDUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung menegaskan penundaan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayahnya. Namun, penundaan penindakan terhadap kendaraan ODOL oleh Dishub Kabupaten Bandung tersebut tidak sepenuhnya meredam desakan dari para sopir truk yang tetap menuntut penghapusan kebijakan secara menyeluruh. “Untuk sementara tidak ada penindakan ODOL. Kami sudah […]

Bupati Bandung Siapkan Instruksi untuk Program Magrib Mengaji
Kabupaten Bandung
Bupati Bandung Siapkan Instruksi untuk Program Magrib Mengaji

RADARBANDUNG.id- Bupati Bandung Dadang Supriatna akan mengeluarkan Instruksi Bupati terkait Program Magrib Mengaji bagi anak-anak. Instruksi ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran Bupati sebelumnya terkait Program Megrib Mengaji. “Saya akan keluarkan Instruksi Bupati untuk menindaklanjut SE tentang himbauan diadakannya Program Magrib Mengaji,” kata Bupati Bandung saat menghadiri Haul Muassis Pondok Pesantren Al-Husaeni ke-4 di Desa Ciheulang […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.