Perwira Polres Garut Ancam Tembak Guru
RADARBANDUNG.id, GARUT- Perwira Polres Garut mengancam akan menembak para guru usai kegiatan klarifikasi kasus seorang warga yang menyampaikan ujaran kebencian kepada guru melalui media sosial, Selasa (28/7/2020).
Serikat Guru Indonesia (SEGI) Kab. Garut menyesalkan tindakan polisi tersebut. “Terus terang kami tidak terima,” kata Ketua SEGI Garut Apar Rustam, Rabu (29/7).
Ia mengatakan, pernyataan perwira Polres Garut ancam tembak guru itu telah diketahuinya, bahkan terekam video telepon seluler.
Pernyataan perwira itu, kata dia, diucapkan saat pengamanan seorang warga yang menulis ujaran kebencian terhadap guru dari kerumunan orang di Kantor PGRI Garut, Jalan Pasundan, Kecamatan Garut Kota.
“Kami mengapresiasi di tengah kerumunan ada tindakan perwira dalam rangka mengamankan, walaupun ada kata-kata tidak bijak,” kata Apar.
Menurut dia, polisi tentunya memiliki aturan dan prosedur dalam melakukan pengamanan di tengah kerumunan orang, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Namun dalam pelaksanaan di lapangan, kata dia, tidak seharusnya seorang perwira polisi menyampaikan ucapan kasar dan mengancam akan menembak massa guru saat itu. Tentu ada SOP-nya, dengan ucapan, tembakan pun tidak boleh,” katanya.
Baca Juga: Cekcok, Istri di Garut Berusaha Peluk Suami Malah Dicekik Hingga Tewas
Ia mengungkapkan, ucapan perwira itu justru memperparah kondisi di lapangan, bahkan bisa memicu emosi para guru yang akhirnya menimbulkan persoalan baru.
Apar menyatakan, pihak guru tentu siap memaafkan perwira polisi itu, namun untuk pelanggaran yang dilakukannya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Mayat Bayi Terkoyak Digigit Anjing Liar di Tasik Dibuang Ibunya, Hasil Hubungan di Luar Nikah
“Dari SEGI ada proses memaafkan tentu, tetapi apa pun itu ketika menyalahi aturan maka hukum harus ditegakkan, apalagi dilakukan oknum penegak hukum,” katanya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Garut Mahdar Suhendar menambahkan, kejadian ucapan bernada ancaman dari perwira polisi itu saat mengamankan seorang warga dalam kasus penghinaan terhadap guru di Garut.