News

Pemerintah Akan Berikan Bansos bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Radar Bandung - 05/08/2020, 23:40 WIB
AY
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (ist)

Pemerintah Akan Berikan Bansos bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

PEMERINTAH akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Bansos menyasar 13 juta pekerja

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa, bantuan itu ditargetkan akan menyasar sebanyak 13 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Pemerintah sedang mengkaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers online Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang disiarkan, Rabu (5/8).

Anggaran bansos mencapai Rp 31,2 triliun

Tidak tanggung-tanggung, untuk merealisasikan kebijakan yang disebut baru di tengah pandemi Covid-19 ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sangat besar. Anggaran itu sekitar Rp 31,2 triliun.

“Ini diperkirakan akan memakan anggaran sebesar Rp 31,2 triliun,” ungkap ketua KSSK ini.

Namun, semua harus sabar. Rincian bansos ini belum dijelaskan terperinci.

Baca Juga: Defisit APBN Tembus Rp 76,4 Triliun

Berapa jumlah per bulan yang akan diterima masing-masing pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta tersebut, belum diketahui.

Menurut Sri Mulyani, ini merupakan satu dari berbagai langkah yang dilakukan pemerintah, mengingat sampai Agustus 2020, penyerapan anggaran program pemulihan ekonomi nasional atau PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan.

(boy/jpnn)