RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi, mengaku masih menemukan adanya laporan sekolah di Jabar yang menahan ijazah kelulusan siswa, hanya karena masalah administrasi.
Dedi dengan tegas melarang sekolah menahan ijazah siswa. Baik di sekolah negeri maupun swasta. Ia pun menegaskan, bakal menindak tegas sekolah yang melakukan penahanan ijazah.
“Masih ditemukannya siswa kesulitan mengambil ijazah. Jadi, kami harapkan ini sudah merupakan imbauan baik negeri maupun swasta, sekolah dilarang menahan ijazah anak,” kata Dedi, Jumat (7/8/2020).
“Kalaupun itu terjadi, atau masih terjadi hal yang belum dibereskan antara sekolah dengan orang tua silakan dengan orang tua, tapi hak anak untuk menerima ijazah itu tidak boleh ditahan-tahan,” timpalnya.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka SMA/SMK di Jabar Mulai 18 Agustus
Dedi mengingatkan bahwa, ijazah adalah hak peserta didik, dan ditegaskan dalam undang-undang tentang anak, ijazah merupakan hak bagi anak yang harus diberikan.
“Karena itu sudah merupakan hak dan ditegaskan dalam undang-undang anak menjadi sebuah hak anak yang harus diberikan. Apalagi itu terjadi di sekolah negeri, kita sudah menyebarkan informasi bahwa tidak boleh terjadi penahanan ijazah,” tegasnya.
(ysf/radarbandung.id)