RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai bisa menjadi lead project dalam RUU Cipta Kerja berkaitan serapan tenaga kerja.
Salah satu indikatornya, karakteristik bisnisnya beragam, begitu pula dari sisi aspek tenaga kerja.
UMKM perlu diperhatikan dalam RUU Cipta Kerja
Ekonom dari Universitas Padjadjaran, Anang Muftiadi mengatakan, sektor ini butuh diperhatikan dengan baik.
“UMKM ini akan jadi lead project dari RUU Cipta Kerja karena ini area yang perlu diperhatikan,” ungkap Anang Muftadi dalam diskusi virtual bertajuk “Akankah RUU Cipta Kerja Disahkan?”, Rabu (12/8/2020).
Semangat RUU Cipta Kerja untuk kemudahan berusaha dan peningkatan investasi
Investasi dalam hal ini tidak melulu berhubungan dengan pihak asing. Ketika masyarakat di kalangan ekonomi menengah dan kecil memulai usaha, maka ini pun termasuk investasi karena bisa mendorong terciptanya lapangan pekerjaan.
Indonesia adalah salah satu negara dengan sistem pengupahan paling kompleks di dunia jika merujuk pada banyaknya versi Upah Minimum.
Baca Juga: UMKM di Indonesia Perlu Adaptasi Kebiasaan Baru Melalui Pasar Daring
Penerapan aturan yang lebih sedikit mengenai pengupahan seperti yang dicanangkan di RUU Cipta Kerja, sangat mungkin mendorong pengusaha-pengusaha kecil dan menengah untuk terus bermunculan.
Untuk itu, perlu ada fokus dari pemerintah untuk memastikan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) di bawah RUU Cipta Kerja bisa terinstitusionalisasi dengan baik.
Jangan sampai nanti di tiap daerah kebingungan memahami aturan turunan untuk penerapan kebijakan besarnya.
(ysf)