Kepala BPN Bandung Barat Lantik Camat Menjadi PPATS
RADARBANDUNG.id, PADALARANG- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Bandung Barat (KBB) melantik camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), di Hotel Mason Pine, Kotabaru Parahyangan, Kamis (13/8).
Selain pelantikan para camat sebagai PPATS juga dilaksanakan sosialisasi peraturan terkait pelayanan pertanahan kepada PPAT dan PPATS Bandung Barat.
Kepala BPN Bandung Barat Hasan Basri menjelaskan, pelantikan dilakukan agar pelaksanaan pembuatan akta tanah dapat dilakukan camat setempat tanpa harus mengandalkan PPAT notaris.
“Itu sebagai upaya untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pembuatan akta tanah,” katanya saat ditemui Radar Bandung, Kamis (13/8).
Ia mengatakan, begitu luasnya wilayah KBB yang terdiri dari 16 kecamatan dan 165 desa kemungkinan besar tidak semuanya terjangkau PPAT notaris. “Keabsahan akta tanah tersebut sama dengan yang dibuat oleh PPAT notaris,” katanya.
Baca Juga: Protokol Covid-19, BPN KBB Punya Alat Khusus Agar Dokumen Steril dari Corona
Hasan menyebut, sebelum melaksanakan tugasnya sebagai PPATS, camat akan terlebih dahulu diberikan berbagai pelatihan terkait pembuatan akta tanah.
“Nanti kita sampaikan kepada BPN Kanwil Jabar, untuk selanjutnya diberi SK dari sana,” katanya.
Baca Juga: BPN KBB Targetkan Sertifikasi 400 Bidang Lahan Pertanian
Sementara itu, Kasi Hubungan Hukum Pertanahan BPN KBB, Mety Ratna Kandia mengatakan, kegiatan melibatkan 100 orang yang terdiri dari 57 orang PPAT dan 16 orang PPATS sementara sisanya dari kantor Pertanahan.
“Kegiatan hari ini pada intinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat baik oleh PPAT maupun PPATS,” pungkasnya.
(kro)