News

Pedagang dan Pengunjung Tak Bermasker di Pasar Baru Disanksi Nyanyi Lagu 17 Agustus

Radar Bandung - 14/08/2020, 00:10 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
Pedagang dan Pengunjung Tak Bermasker di Pasar Baru Disanksi Nyanyi Lagu 17 Agustus
Satpol PP Kota Bandung saat melakukan operasi simpatik di Pasar Baru Trade Center untuk menyosialisasikan Perwal No. 43/2020 tentang AKB.

Pedagang dan Pengunjung Tak Bermasker di Pasar Baru Disanksi Nyanyi Lagu 17 Agustus

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Satpol PP Kota Bandung menemukan pedagang dan pengunjung di Pasar Baru Trade Center yang masih lalai mengenakan masker saat melakukan operasi simpatik untuk menyosialisasikan Perwal No. 43/2020 tentang AKB.

Salah satunya, seorang pedagang pakaian terjaring lantaran hanya digantungkan maskernya di leher.

Satpol PP pun memberikan sanksi ringan kepada pelanggar tersebut untuk menyanyikan lagu “Halo-Halo Bandung”.

Pedagang di Pasar Baru, mendapat sosialisasi bahwa, mengenakan masker menjadi sesuatu yang wajib di tengah kerumunan.

“Harap saling mengingatkan bahwa, menggunakan masker sekarang adalah wajib,” kata Anggota Satpol PP, Ruth.

Ruth juga mengingatkan, jangan sampai Pasar Baru menjadi klaster baru.

“Kalau nanti Dinkes melakukan tes swab random dan ketahuan ada yang positif, maka Pasar Baru bisa ditutup lagi. Kalau sudah ditutup semua yang rugi bukan hanya yang tidak pakai masker, tapi semua jadi rugi,” paparnya.

Ruth juga mengatakan, agar pedagang dapat mengingatkan pembeli untuk menggunakan masker. “Kalau perlu, baru dilayani kalau sudah menggunakan masker,” tegasnya.

Salah seorang pendagang kerudung di Pasar Baru, Yeti,52, mengaku, sebenarnya ia taat menggunakan masker.

“Hanya saja, memang saya terkadang melepas masker, karena sedang makan atau memang kadang terasa pengap karena di sini tidak ada AC,” urainya.

Ditanya soal lebih sanksi denda atau sanksi sosial, Yeti menyebut lebih memilih sanksi sosial. “Sekarang kan cari uang susah. Denda pasti terasa berat,” tuturnya.

Sejak dibuka setelah PSBB, Yeti mengatakan pendapatannya turun drastis. “Dulu saya punya pegawai 10 orang, sekarang tinggal 4 orang,” tambahnya.

Baca Juga: Tak Pakai Masker di Bandung Didenda Rp100 Ribu, Aturan Sudah Berlaku!

Selain pedagang, sosialisasi penggunaan masker juga diberikan kepada pengunjung. Tercatat setidaknya satu orang pengunjung, Wisnu kedapatan tak menggunakan masker.

Menurut Wisnu, sebenarnya ia tahu untuk masuk ke tempat keramaian harus menggunakan masker. Hanya saja ia mengaku lupa. Akibatnya, Wisnu disanksi menyanyikan lagu Hari Kemerdekaan RI.

(mur)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.