Yana Mulyana Wacanakan Buka Bioskop Ciwalk dan Karaoke di Paskal 23, Tapi..
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana meninjau langsung dua tempat hiburan di Kota Bandung yang sudah mengajukan permohonan untuk segera kembali beroperasi.
“Hari ini saya meninjau bioskop di Ciwalk dan karaoke di Paskal 23,” ujar Yana, kepada wartawan, Kamis (13/8/2020).
Persiapan bioskop di Ciwalk terapkan protokol kesehatan
Yana mengatakan, dari pihak bioskop di Ciwalk sudah mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk penerapan standar kesehatan maskimal.
Beberapa di antaranya, pencopotan kursi yang diselang seling. Dengan begini, bisa dipastikan bahwa kapasitas yang digunakan hanya 50%.
“Kalau hanya dikasih tanda silang, terkadang kan bisa didudukin juga. Jadi tidak efektif,” tegas Yana.
Selain itu, untuk jeda waktu dari satu film ke film lain pada bioskop di Ciwalk, mereka mengambil waktu setidaknya 30 menit untuk waktu memberikan ruangan.
Mereka juga meyakinkan bahwa sirkulasi udara di bioskop baik. Hanya saja, yang menjadi catatan adalah mereka belum memasang pembatas di kasir.
“Mereka juga belum memasang pembatas kaki untuk yang mengantre,” terang Yana.
Persiapan di tempat karaoke Paskal 23
Sementara untuk tempat karaoke di Paskal 23, sudah memiliki alat untuk sterilisasi mic dengan cara teknologi sinar UV. “Jadi setelah disinari, virus-virusnya langsung mati,” katanya.
Baca Juga: Pekerja Hiburan Malam Bandung Demo Kantor Walkot
Untuk keamanan di ruang karaoke di Paskal 23 sendiri, Yana mengatakan sudah dipersiapkan dengan kapasitas 50%. “Bahkan untuk ruangan yang lebih besar, kapasitasnya digunakan kurang dari 50%,” tuturnya.
Baca Juga: Tempat Hiburan di Bandung yang Ingin Buka, Silakan Ajukan Permohonan
Hasil peninjauan ke bioskop di Ciwalk dan karaoke di Paskal 23 akan dirapatkan
Setelah peninjauan, hasilnya akan dirapatkan dulu. Pihak pengelola bioskop di Ciwalk dan karaoke di Paskal 23 diminta untuk mengirimkan foto kondisi lokasi pengelolaan tempat hiburan mereka.
Setelah semua dibicarakan dan dirapatkan. Maka dinas terkait, dalam hal ini Disbudpar Kota Bandung akan memberikan rekomendasi untuk kedua tempat hiburan itu.
Baca Juga: Bandung Izinkan 5 Tempat Hiburan Jenis Ini Kembali Beroperasi
“Jika semua fase sudah dilalui maka rekomendasi akan keluar dan tempat hiburan terkait bisa langsung buka,” terangnya.
Dalam hal ini, Yana kembali mengingatkan, pengajuan peninjauan lokasi harus diajukan masing-masing pengelola, tidak bisa diajukan asosiasi.
(mur)