News

DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Awasi Penerima Bantuan Usaha Mikro

Radar Bandung - 14/08/2020, 16:20 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Awasi Penerima Bantuan Usaha Mikro
ILUSTRASI: Seorang warga sedang membeli produk hasil UMKM di food festival di Bandung Indah Plaza. (foto: MOCH TAUFIK MAULANA/ JOB RADAR BANDUNG)

DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Awasi Penerima Bantuan Usaha Mikro

RADARBANDUNG.id, BANDUNG-  Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengingatkan Pemkot Bandung untuk mengawasi penggunaan dana bantuan Program Pemulihan Pelaku Usaha Mikro dan Ultra Mikro di Kota Bandung.

“Maksud pemberian bantuan ini kan sebagai stimulus membantu permodalan  pelaku usaha mirko dan ultra mikro. Jangan sampai digunakan untuk kegiatan konsumsi,” ungkap Tedy kepada wartawan Jumat (14/8/2020).

Tedy mengatakan, pengawasan merupakan tugas kewilayahan yang dilakukan Kasi Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang).

“Ini sudah menjadi tugas Kasi Ekbang, setelah sebelumnya Kasi Kesos sibuk mengurusi data kependudukan untuk menyalurkan bantuan sosial,” tegas Tedy.

Para Kasi Ekbang ini, minimal mengecek jenis kegiatan usaha dan uang yang disalurkan digunakan untuk apa.

“Yang paling penting pastikan uang tersebut digunakan untuk kegiatan yang produktif. Sehingga yang mendapatkan harus ditindaklanjuti. Para pengusaha juga harus punya sample dan punya rencana selanjutnya akan seperti apa,” tuturnya.

DPRD minta Pemkot Bandung membuat Satgas pemulihan ekonomi

Secara umum, kata Tedy, pihaknya juga meminta Pemkot untuk membuat satgas pemulihan ekonomi.

“Tugasnya membuat road map tahapan penyelesaian masalah ekonomi di Kota Bandung akan seperti apa,” katanya.

Mengingat sekarang banyak pengusaha yang sudah dalam kondisi emergency. Sehingga semua bantuan pusat harus dimaksimalkan.

Pemohon Bantuan Usaha di Bandung terus bertambah dan akan diawasi

Sementara itu, Kepala Koperasi UMKM Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan, para pemohon bantuan terus bertambah, namun  jumlahnya belum direkap.

“Penutupan pendaftaran  18 Agustus  dan berkas akan segera dikirim ke Jakarta Pemerintah pusat,” ujar Atet.

Baca Juga: Kesempatan Nih, Pemkot Bandung Umumkan Guyuran Bantuan Modal buat Pengusaha

Atet mengatakan, penerima bantuan usaha mikro dan ultra mikro sudah pasti akan diawasi dan mendapat pendampingan agar bantuan bisa bermanfaat dan berkembang.

“Kami memiliki enam orang pendamping pelaku UMKM yang sudah bersertifikat  dibantu 21 orang pendamping dari Provinsi,” tegasnya.

(mur)


Terkait Kota Bandung
location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.