7 Orang jadi Tersangka Pelemparan Molotov ke Markas PDIP di Bogor, Polisi Minta Pelaku Lainnya Menyerah
RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelemparan bom molotov PDIP PAC Cileungsi, Bogor.
Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi mengungkapkan, kini masih memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat.
Ke-7 tersangka berinisial AS, MP, A, S, NM, MR dan AK. Masing-masing memiliki peran berbeda saat melancarkan aksinya.
“Ini CCTV merekam, jumlahnya cukup jelas. Belum semuanya tertangkap. Berapapun jumlahnya akan kita tuntaskan,” ungkap Rudy di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Selasa (25/8/2020).
“Saya imbau, kalau mau menyerahkan diri lebih bagus,” timpalnya.
Rudy mengungkapkan, para tersangka telah ditahan, dan masih terus dimintai keterangan guna mengungkap motif dibalik aksi pelemparan bom molotov tersebut.
Baca Juga: 2 Teror Bom Molotov di Markas PDIP, Ini Kata Polda Jabar
Termasuk, kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor dan bom molotov.
“Tersangka sudah kita tahan dan akan dilakukan penyelidikan,” tegasnya.
Baca Juga: Kantor PAC di Bogor Dilempari Bom Molotov, PDIP Jabar: Ada Gerakan Teror ke PDIP
“Pasal yang dikenakan 187 KUHP, dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran, diancam pidana 12 tahun,” sambungnya.
“Kemudian (tersangka dijerat) pasal 406 KUHP dengan sengaja dan melawan hukum merusak dan membuat tidak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya dengan diancam pidana 2 tahun 8 bulan,” pungkasnya.
Baca Juga: 2 Hari Berturut-turut, Markas PDIP di Bogor Diserang Bom Molotov
Sementara itu, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes C.H Patoppoi memastikan tengah memburu pelaku lainnya.
Ia juga mengimbau semua yang terlibat untuk segera menyerahkan diri. “Kami imbau pelaku lain menyerahkan diri karena bagaimana pun kita kejar,” tegasnya.
(ysf)