News

Pemkot Bandung Tetap Konsisten Pertahankan Aset

Radar Bandung - 30/08/2020, 19:23 WIB

Tim Redaksi
Pemkot Bandung Tetap Konsisten Pertahankan Aset

RADARBANDUNG.id – Pemkot Bandung terus melakukan upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan pemalsuan Verponding atas lahan di Kiaracondong. Jika mereka kalah dalam pengadilan, maka akan berefek pada aset mereka yang lain.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandung, Bambang Suhari menegaskan bahwa bagi Pemkot kemenangan atas kasus ini sangat penting agar tidak ada lagi pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah atas tanah yang secara legal dikuasai dan dimiliki oleh Pemkot Bandung.

“Karena aset milik Pemkot pada dasarnya adalah milik rakyat. Jadi Pemkot sangat konsen untuk mempertahankannya,” ucap dia belum lama ini.

Untuk diketahu, pada Selasa (25/8/2020), Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan No. Reg. Perk.: PDM – 688 Bdung) 07/ 2020. Kasus dugaan pemalsuan verponding ini menjerat dua orang terdakwa yakni Lukmanul Hakim (71 thn) dan Ari M.S. Hidayat Faber ( 52 thn).

Jaksa Penuntut Umum Windhu Swondy SH, MH mendakwa para terdakwa melanggar pasal 264 (1) KUHP juncto pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Terdakwa Lukmanul Hakim, kakek yang berdomisi di Tangerang Selatan ini bertindak sebagai kuasa para ahli waris. Sedangkan Ari MS Hidayat Faber mengaku sebagai salah seorang ahli waris pemilik lahan di daerah Kiara Condong yang diklaim milik Pemkot Bandung.

Kedua terdakwa saat ini ditahan di Polrestabes Bandung, terhitung 29 Juli 2020. Terkait penahanan, kuasa terdakwa Ari, Egi Sudjana mengajukan penangguhan penahanan.

Dalam kasus pidana ini, Pemkot merupakan salah satu saksi. Sebelumnya para terdakwa menggugat Pemkot Bandung di PTUN Bandung dengan nomor perkara 138/ G/ 2017/ PTUN-BDG, Pemkot Bandung sebagai salah satu tergugat.

Menurut Bambang Suhari apabila kasus ini dimenangkan oleh pihak lain dapat berakibat dibatalkannya sertifikat Hak Pengelolaan No 5/ Kel Kebonwaru dan sertifikat Hak Pengelolaan No 6/ Kel Kebonwaru atas nama Pemkot Bandung. Bisa jadi Pemkot Bandung kehilangan aset seluas kurang lebih 130.000 M2.

Bahwa sesuai dg PP 27/2014 ttg Barang Milik Negara/Daerah Jo Permendagri 19/2018 ttg Pedoman Pemgelolaan Barang Milik Daerah, dalam rangka melindungi aset, Pemerintah Kota Bandung wajib melakukan pengamanan barang milik daerah yang meliputi: pengamanan fisik; pengamanan administrasi; dan pengamanan hukum.

Pengamanan Aset ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah jo PP 28 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Menurut Bambang Suhari, berdasarkan ketentuan tersebut, dasar hukumnya sangat jelas untuk terus berupaya mempertahankan aset milik Pemkot Bandung. Sidang kasus pidana dugaan pemalsuan verponding akan digelar kembali Selasa, 1 September 2020 di PN Bandung dengan agenda pembacaan eksepsi dan putusan sela atas permohonan penangguhan penahanan. (dbs)


Terkait Bandung Raya
Bupati Bandung Dadang Supriatna Apresiasi Pelaksanaan Ngaji Bareng Thalasemia
Bandung Raya
Bupati Bandung Dadang Supriatna Apresiasi Pelaksanaan Ngaji Bareng Thalasemia

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada keluarga besar ReDTIKITA (Relawan Donor Darah dan Thalasemia Indonesia) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Majalaya atas inisiasi kolaboratif yang sarat makna tersebut. Pernyataan Bupati Bandung ini disampaikan pada kegiatan “Ngaji Bareng Thalasemia” dalam rangka menyambut tahun baru Islam 1447 Hijriah […]

Telkom Regional II Beri Pelatihan Digital Marketing bagi UKM
Bandung Raya
Telkom Regional II Beri Pelatihan Digital Marketing bagi UKM

RADARBANDUNG.ID, KOTA BANDUNG – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dengan menyelenggarakan pelatihan “Pemasaran Tepat melalui Konten Marketing”. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Telkom Bandung, dan diikuti oleh puluhan pelaku usaha dari berbagai latar belakang, mulai dari pelaku usaha bidang kreatif hingga F&B. […]

Telkom Dorong UKM Bandung Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemasaran Digital
Bandung Raya
Telkom Dorong UKM Bandung Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemasaran Digital

RADARBANDUNG.ID, BANDUNG – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) serta solusi digital yang dihadirkan melalui Indibiz. Salah satu wujud nyatanya adalah pelatihan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) bertema Social Media Marketing yang diselenggarakan […]

Ramaikan Libur Panjang, Padati Jalur Bandung-Lembang, Motor Bertenaga Jadi Pilihan Favorit
Bandung Raya
Ramaikan Libur Panjang, Padati Jalur Bandung-Lembang, Motor Bertenaga Jadi Pilihan Favorit

NMAX "TURBO", perjalanan bukan sekadar dari titik A ke B, melainkan kesempatan untuk menikmati setiap kilometer dengan kenyamanan, keamanan, dan kontrol optimal.

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.