22 Personel Polresta Bandung Diganjar Penghargaan, Ini Prestasinya
RADARBANDUNG.id, SOREANG- Sebanyak 22 personil kepolisian Polresta Bandung diganjar penghargaan atas prestasinya dalam tugas.
Misalnya, di antara prestasi itu, telah mengungkap kasus pembunuhan di Ciwidey, melakukan olah TKP terkait pembunuhan anak di bawah umur di Cicalengka serta menggagalkan peredaran miras di Wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, penghargaan diberikan atas prestasi anggota Kepolisian yang telah mengungkap setiap kasus di wilayah hukum Kabupaten Bandung.
“Saya ucapkan selamat kepada anggota yang telah mendapat penghargaan,” kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (31/8/2020).
Baca Juga: Aksi Pria Misterius Pamer Kemaluan dan Masturbasi Gemparkan Bandung
Hendra mengatakan pemberian penghargaan akan terus dilakukan dan diberikan kepada anggotanya, yang benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik dan benar.
Hendra berharap, penghargaan bisa menjadi contoh dan motivasi bagi anggota lainnya agar dapat menjalankan tugasnya dan sesuai tupoksi.
Baca Juga: Aksi Keji 10 Menit Ayah Tiri Tenggelamkan Aulia ke Dalam Toren hingga Tewas Kehabisan Nafas
“Penghargaan ini kami berikan sebagai rasa terima kasih dan juga untuk memotivasi kepada mereka agar tetap semangat dalam menjalankan tugasnya” sambungnya.
Selain itu, kepada personel yang telah mendapat penghargaan, Hendra meminta untuk tidak berhenti sampai di sini. Semua anggota Kepolisian harus terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
(fik)