Kenaikan Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Ditunda
RADARBANDUNG.id- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda kenaikan tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) sepanjang 56,1 km.
Selain itu, kenaikan tarif tol saat pandemi juga ditunda untuk ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) sepanjang 35,15 km yang dikelola PT. Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
“Penundaan tarif berlaku mulai Senin, 7 September 2020 mulai pukul 00.00 WIB,” ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit dalam siaran pers, Minggu (6/9/2020) malam.
“Penundaan penyesuaian dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi dalam masa Pandemi Covid-19,” timpalnya.
Penundaan hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan. Namun, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit tetap menekankan pentingnya BUJT terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Serta memenuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol.
Penundaan penyesuaian tarif tol berlaku untuk semua golongan pada ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi.
Dengan penundaan tarif, pengguna tol untuk semua golongan membayar tarif tol jarak terjauh sesuai tarif semula.
Tarif jarak terjauh untuk ruas tol Cipularang sebagai berikut : Golongan I Rp 39.500, Golongan II Rp 59.500, Golongan III Rp 79.500, Golongan IV Rp 99.500, Golongan V Rp 119.000.
Sementara ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauh; Golongan I Rp 9.000, Golongan II Rp 15.000, Golongan Rp 17.500, Golongan IV Rp 21.500, Golongan V Rp 26.000.
Sebelumnya, penyesuaian tarif diberlakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku BUJT untuk kedua ruas tol tersebut, mengacu Keputusan Menteri PUPR No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020.
Tentang Penyesuaian Tarif Tol pada ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
Sebelumnya Gubernur Jabar Ridwan Kamil sempat memprotes kenaikan tarif tol Jakarta-Bandung, terlebih lagi saat masyarakat banyak terkena dampak pandemi Covid-19.
“Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak,” tegas Ridwan Kamil, Sabtu (5/9/2020) lalu.
(ysf/int/rb)