News

PSBB Jakarta Dimulai 14 September, Berikut Hal-hal yang Dibatasi

Radar Bandung - 13/09/2020, 22:43 WIB
Ali Yusuf
Ali Yusuf
Tim Redaksi
PSBB Jakarta Dimulai 14 September, Berikut Hal-hal yang Dibatasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan umumkan penerapan PSBB

PSBB Jakarta Dimulai 14 September, Berikut Hal-hal yang Dibatasi

RADARBANDUNG.id- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pemberlakukan PSBB secara ketat di wilayah ibu kota mulai Senin, 14 September 2020 hingga Jumat, 25 September 2020.

Kendati berlangsung ketat, ojek online (Ojol) tetap boleh mengangkut penumpang dan barang saat PSBB mulai diberlakukan.

Namun Ojol diwajibkan menjaga protokol kesehatan yang ketat, terutama memakai penyekat badan dengan penumpang.

“Motor berbasis aplikasi diperbolehkan untuk mengangkut barang dan penumpang, dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Anies saat konferensi pers di Balaikota Jakarta, Minggu (13/9/2020).

“Dan detail aturan ini akan disusun SK Kepala Dinas Perhubungan,” katanya lagi.

PSBB Jakarta juga mengatur kapasitas penumpang kendaraan pribadi. Kendaraan pribadi hanya boleh mengangkut maksimal satu baris mobil diisi 2 orang.

Namun aturan ini tidak berlaku jika seluruh penumpang mobil satu tempat tinggal atau satu keluarga.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan Pergub No 88 Tahun 2020 mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan kembali diterapkan di DKI Jakarta mulai 14 September 2020.

Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi Seperti Awal Pandemi, Pergerakan Orang Keluar Masuk?

Dalam aturan itu, restoran hingga kafe dilarang untuk melayani makan di tempat atau dine in.

“Beberapa tempat kegiatan yang bisa beroperasi tapi dengan kondisi tertentu, restoran, rumah makan, kafe, bisa beroperasi hanya dengan memberikan pengantaran atau ambil bawa pulang,” jelasnya.

“Tetapi tidak diizinkan untuk menerima pengunjung untuk makan di tempat,” kata Anies dalam jumpa pers itu.

Baca Juga: Jakarta PSBB Total Lagi, Jabar Bagaimana?

Anies mengatakan restoran hingga kafe di DKI Jakarta hanya diperbolehkan untuk melayani pesanan yang dibawa pulang atau pesan antar.

“Beroperasi bisa, tapi hanya untuk pesan antar atau bawa pulang,” ujarnya.


Terkait News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar
News
Kunjungi SMA Taruna Nusantara di Kota Cimahi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Usulkan Bangun Trotoar

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum lama ini mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang sering mengenakan pakaian dinas serba putih tersebut memberikan wejangan penting untuk siswa-siswi SMA Taruna Nusantara, serta Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan alumnus. Dari […]

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani
News
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tegaskan Tidak Masalah Diterpa Isu dan Badai, yang Penting Cepat dan Menangani

RADARBANDUNG.ID, KOTA CIMAHI- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan pidato saat mengunjungi SMA Taruna Nusantara Kampus Cimahi. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menerangkan, tidak mungkin menghadapi satu sekolah. “Saya menghadapi tawuran, segala macem yang kemaren,” Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi mengatakan, mengambil pijakan yang cepat, walaupun tanpa kajian. “Engga ada urusan, ini […]

ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya
News
ITB Apresiasi Presiden, Kapolri dan DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

RADARBANDUNG.id, JAKARTA- Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik […]

Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo
News
Lapor ke Prabowo, Driver Ojol se-Jabar Tolak Rencana Merger Grab-GoTo

RADARBANDUNG.id, BANDUNG- Perkumpulan Online Roda Dua Se-Jawa Barat atau POROS menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang berisi penolakan rencana merger Grab-Goto atau akuisisi Goto. Surat terbuka itu disampaikan pada 10 Mei 2025 dengan menegaskan tujuh alasan penolakan aksi korporasi yang tengah ramai itu karena sangat berdampak tak hanya bagi driver, konsumen, tapi […]

location_on Mendapatkan lokasi...
RadarBandung AI Radar Bandung Jelajahi fitur berita terbaru dengan AI
👋 Cobalah demo eksperimental yang menampilkan fitur AI terkini dari Radar Bandung.